iklan

Penilaian Sikap Pada Kurikulum 2013


Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) maupun tidak langsung (indirect teaching) yang memiliki dampak instruksional (instructional effect) dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect). 
Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4.

Meskipun demikian penilaian sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. 
Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh pendidik. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester dilaporkan dalam bentuk predikat sangat baik, baik, cukup, atau kurang serta deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.

Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.














Berikut penjelasannya :

a. Observasi

Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas membuat predikat dan deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:

  1. Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
  2. Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik di kelasnya.
  4. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
  5. Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
  6. Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.

b. Penilaian diri

Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:
  1. dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
  2. peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
  3. dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian; dan
  4. membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan peserta didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai dirinya secara subjektif.

Penilaian diri oleh peserta didik dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
  2. Menentukan indikator yang akan dinilai.
  3. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
  4. Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale), atau dalam bentuk esai untuk mendorong peserta didik mengenali diri dan potensinya.

Penilaian diri tidak hanya digunakan untuk menilai sikap spiritual dan sosial, tetapi dapat juga digunakan untuk menilai sikap terhadap pengetahuan dan keterampilan serta kesulitan belajar peserta didik.


Baca Juga :
Kisi-kisi soal Pretest PPG 2018
Cara Menentukan KKM Kurikulum 2013
Penilaian dalam Kurikulum 2013 SMA 2017
Kisi-kisi UASBN dan UN Ujian Nasional 2018
Kisi-kisi UAMBN (PAI dan Bahasa Arab) 2018

c. Penilaian antarteman

Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.
Di samping itu penilaian antarteman dapat memberi informasi bagi guru mengenai peserta didik yang berdasarkan hasil penilaian temannya, suka menyendiri dan kurang bergaul.
Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.

Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.

  1. Sesuai dengan indikator yang akan diukur.
  2. Indikator dapat diukur melalui pengamatan peserta didik.
  3. Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda.
  4. Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik.
  5. Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik.
  6. Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur.
Penilaian antarteman dapat dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan di dalam dan/atau di luar kelas. Misalnya pada kegiatan kelompok setiap peserta didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan dia juga dinilai oleh dua orang teman lainnya dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.
Diagram di atas menggambarkan aktivitas saling menilai sikap/perilaku antarteman.
  • Peserta didik A mengamati dan menilai B dan E. A juga dinilai oleh B dan E
  • Peserta didik B mengamati dan menilai A dan C. B juga dinilai oleh A dan C
  • Peserta didik C mengamati dan menilai B dan D. C juga dinilai oleh B dan D
  • Peserta didik D mengamati dan menilai C dan E. D juga dinilai oleh C dan E
  • Peserta didik E mengamati dan menilai D dan A. E juga dinilai oleh D dan A

Pelaksanaan Penilaian Sikap

Berikut akan dipaparkan pelaksanaan penilaian pada aspek sikap baik spiritual maupun sosial, pengetahuan dan keterampilan.

a. Sikap Spiritual

Penilaian sikap spiritual dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap peserta didik dalam menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya serta toleransi terhadap agama lain. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain dirumuskan dalam perilaku beragama secara umum.
Berikut contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran dalam penilaian sikap spiritual: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar satuan pendidikan; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
Dari contoh indikator umum tersebut dapat dikembangkan secara spesifik melalui mata pelajaran PABP disesuaikan dengan KD pada KI-1.

b. Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya.
Indikator untuk KD dari KI-2 mata pelajaran PABP dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator sikap sosial mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum dan dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Berikut contoh butir-butir sikap sosial.
1) Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
  • (a) tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
  • (b) tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
  • (c) menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
  • (d) membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya; dan
  • (e) mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki.
2) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan, antara lain:
  • (a) patuh pada tata tertib atau aturan bersama/satuan pendidikan; dan
  • (b) mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3) Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
  • (a) menerima risiko dari tindakan yang dilakukan;
  • (b) tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat;
  • (c) mengembalikan barang pinjaman;
  • (d) mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
  • (e) tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan tindakan sendiri; dan
4) Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan, antara lain:
  • (a) tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat;
  • (b) menerima kesepakatan meskipun ada perbedaan pendapat;
  • (c) dapat menerima kekurangan orang lain;
  • (d) dapat memaafkan kesalahan orang lain;
  • (e) mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan. dan
  • (f) terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru.
5) Gotong royong, yaitu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
  • (a) terlibat aktif dalam kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan sekolah;
  • (b) bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
  • (c) aktif dalam kerja kelompok;
  • (d) tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
  • (e) mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain; dan
  • (f) mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
6) Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan, baik dalam berbicara maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain, antara lain:
  • (a) menghormati orang yang lebih tua;
  • (b) tidak meludah di sembarang tempat;
  • (c) mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
  • (d) member salam, senyum, dan menyapa;
  • (e) meminta izin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain; dan
  • (f) memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan, antara lain:
  • (a) tidak mudah putus asa;
  • (b) tidak canggung dalam bertindak;
  • (c) berani presentasi di depan kelas; dan
  • (d) berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
  • Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Demikian
Sumber http://indrabayang.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penilaian Sikap Pada Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel