iklan

✔ Memahami Konsep Globalisasi

Globalisasi (globalization) menjadi salah satu topik perdebatan yang tak kunjung usai sampai kini. Sementara sejauh ini belum ada kesepakatan tunggal mengenai definisi globalisasi itu sendiri. Tulisan ini akan mengulas konsep globalisasi, terutama dari tinjauan sosial-ekonomi.

 menjadi salah satu topik perdebatan yang tak kunjung usai sampai sekarang ✔ Memahami Konsep Globalisasi
Banyak kajian sosiologi dan ekonomi yang menyatakan bahwa wangsit mengenai globalisasi gotong royong sudah tercetus semenjak beberapa masa silam.

Akan tetapi dalam perkembangan dunia modern, konsep globalisasi mulai dikenal pada awal masa ke-20, tepatnya seusai perang dunia ke-2, ketika terjadi pertemuan antar negara di Bretton Wood, Amerika Serikat pada 1944, yang kemudian melahirkan beberapa organisasi internasional menyerupai the World Bank, the International Monetary Fund (IMF), dan the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang dikemudian hari bertransformasi menjadi the World Trade Organization (WTO).



Sebagai catatan, lembaga-lembaga internasional itu dikenal sebagai sistem/regim Bretton Wood (the Bretton Wood system).

Kehadiran forum internasioal tersebut bersama dengan organisasi multi negara lainnya dipandang bisa menjembatani kepentingan antar negara anggota, sehingga selalu berjalan dalam koridor kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.

Selain itu, hadirnya kelompok kerjasama multi negara menyerupai Association of South East Asian Nations (ASEAN), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Trans-Pacific Partnership (TPP), the European Union (Uni Eropa), serta institusi kerjasama lainnya dipercaya bisa menyumbangkan donasi positif bagi pembangunan masing-masing negara.

Perdagangan bebas, pembentukan pasar tunggal, pembatalan kendala tarif perdagangan, keleluasaan pemasaran barang dan jasa, serta pergerakan tenaga kerja antar negara diyakini bisa memberi imbas konstruktif, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Dari sudut pandang ini, negara-negara di dunia berubah menjadi menjadi sebuah perkampungan besar yang terdiri dari masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Lebih lanjut, studi yang dilakukan oleh Scholte mengemukakan beberapa konsep dasar yang membentuk definisi globalisasi. Konsep-konsep tersebut bisa di peta'kan sebagai berikut:
  • Globalisasi sebagai internasionalisasi (Globalization as Internationalization). Dalam konteks ini terjadi relasi timbal-balik dan ketergantungan antar negara yang termanifestasi dalam wujud kesamaan ideologi, investasi antar negara, serta lalu-lintas perdagangan internasional.
  • Globalisasi sebagai liberalisasi (Globalization as Liberalization). Dari perspektif ini, globalisasi dipandang sebagai salah satu pendekatan sistem neoliberalisme, dimana perdagangan antar negara dilakukan secara bebas, tanpa dibebani oleh batasan-batasan tarif maupun kendala perdagangan lainnya. Dalam konsep ini termuat juga model pendekatan ekonomi menyerupai privatisasi/swastanisasi, deregulasi, serta demokrasi ekonomi.
  • Globalisasi sebagai universalisasi (Globalization as Universalization). Dari tinjauan ini, globalisasi bisa diartikan sebagai terintegrasinya aneka macam aspek sosial-ekonomi. Disini dikenal istilah-istilah modern menyerupai worldwide dan borderless world. Selain itu perkembangan teknologi gosip (IT) menjadi elemen penting, baik dalam kaitannya dengan politik, ekonomi, pertahanan-keamanan, maupun kebudayaan.
  • Globalisasi sebagai westernisasi (Globalisasi as Westernization). Di titik ini globalisasi dipandang sebagai modernisasi ala negara-negara barat (terutama Amerika Serikat), termasuk diantaranya melalui konsep kapitalisme, industrialisasi, dan urbanisasi.
(Scholte, J, A. What Is Globalization? The Definitional Issue – Again, CSGR Working Paper No. 109/02, December, 2002).

Sementara Bartelson dalam penelitiannya mengungkapkan pendapatnya ihwal tiga elemen pembentuk globalisasi. Masing-masing elemen tersebut menjadi sebuah proses yang kemudian membuat konsep utuh globalisasi.

Pertama, globalisasi sebagai media pertukaran (globalization as medium of transfer), baik dalam hal perdagangan, sistem politik, ekonomi, maupun kebudayaan. Termasuk dalam fase ini yakni bermunculannya perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations).

Selanjutnya, globalisasi sebagai proses perubahan bentuk (globalization as transformation) dari suatu substansi, contohnya struktur organisasi dan sistem kelembagaan. Perubahan tersebut melampaui batas-batas yang membingkai tatanan yang sudah ada sebelumnya.

Terakhir, globalisasi sebagai transendensi (globalization as transcendence), dimana dunia terbentuk menjadi kesatuan fatwa dan tindakan individu, masyarakat, dan negara (Bartelson, J. Three Concepts of Globalization, International Sociology, Vol 15 (2), June, 2000).

Thomas Friedman, penulis sekaligus kolumnis surat kabar the New York Times yang menjadi salah satu tokoh sentral pro globalisasi, mengemukakan pandangannya bahwa globalisasi merupakan sebuah keniscayaan.

Kehadirannya dalam dunia modern tidak terelakkan dan menjadi fakta yang mesti dipahami. Selain itu perkembangan internet (worldwide web) telah menghubungkan masyarakat dari aneka macam penjuru dunia sehingga menghilangkan sekat-sekat dan batas wilayah negara.

Globalisasi juga membuka keran lebar bagi investasi antar negara untuk menggerakkan roda perekonomian. Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu instrumen, khususnya bagi negara berkembang dan negara industri gres (newly industrialized countries) dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, sehingga membuat distribusi pendapatan yang lebih merata untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan (savings), dan investasi, dengan demikian meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, Friedman menyatakan bahwa beliau tidak menolak gerakan anti globalisasi (anti-globalization movement). Ia hanya menekankan semoga perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi akhir globalisasi ditujukan kepada pemerintah lokal/setempat, bukan pada lembaga-lembaga internasional (Friedman, T. The World is Flat, A Brief History of the Twenty-first Century, 2006).

Sebagai penutup, globalisasi sebagai sebuah wangsit dan konsep, memperlihatkan kesempatan bagi negara-negara untuk membangun perekonomian dan peradaban yang lebih maju, serta kepada individu dan masyarakat untuk meningkatkan nilai kehidupan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. **


ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Melihat Progress Pelaksanaan SDGs (the Sustainable Development Goals)
Mencermati Persoalan Imigrasi (International Immigration)
Mengenal Gerakan Anti Globalisasi (Anti-Globalization Movement)
Sumber http://www.ajarekonomi.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Memahami Konsep Globalisasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel