Pengaruh Gelombang Elektromagnetik Handphone Pada Kesehatan
Artikel ini saya ambil dari http://semangatbelajar.com biar bermanfaat bagi kita dan menjadi pahala bagi yang membuatnya. Amin...
Banyak kalangan mengklaim bahwa gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel (telepon seluler) sanggup mengganggu kesehatan pengguna dan orang-orang yang bangun di sekitarnya. Anggapan ini dibenarkan oleh para andal bidang telekomunikasi, namun tidak sedikit pula bantahan-bantahan oleh beberapa pihak yang menyangkal sebaliknya.
Para andal mengungkapkan radiasi yang ditimbulkan handphone tidak seratus persen bisa mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia, mengingat masih banyak orang yang masih setia memakai piranti wireless ini untuk memudahkan aktifitasnya dan tidak terjadi suatu hal apapun bahkan boleh dibilang masih aman-aman saja.
Namun kita juga tidak bisa mengabaikan permasalahan ini, hal ini sudah dibuktikan oleh salah satu negara yang mempunyai jumlah pengguna ponsel terbanyak dunia. Peraturannya bisa dikatakan sangat ketat apalagi mengenai imbas samping dari radiasi ponsel. Penetapan hukum ambang batas toleransi radiasi handphone, tentunya sanggup mengakibatkan banyak perdebatan di kalangan produsen dengan pemerintah setempat.
Namun kita juga tidak bisa mengabaikan permasalahan ini, hal ini sudah dibuktikan oleh salah satu negara yang mempunyai jumlah pengguna ponsel terbanyak dunia. Peraturannya bisa dikatakan sangat ketat apalagi mengenai imbas samping dari radiasi ponsel. Penetapan hukum ambang batas toleransi radiasi handphone, tentunya sanggup mengakibatkan banyak perdebatan di kalangan produsen dengan pemerintah setempat.
Banyak banyak peneliti yang mengungkap efek radiasi ponsel terhadap kesehatan insan mengambarkan bahwa seseorang yang banyak terkena radiasi ponsel cepat atau lambat, sanggup mengakibatkan imbas detrimental pada otak, bahkan ada yang beropini bahwa penggunaan ponsel secara terus menerus selama lima hingga 18 tahun atau lebih, sanggup beresiko lebih tinggi terkena kanker leukemia atau kanker pankreas serta juga sanggup mengakibatkan penurunan jumlah produksi sperma hingga 80 persen.
Paling tidak hingga kini ini masih belum adanya bukti antara radiasi RF (radio frequensi) dengan pengaruhnya terhadap kesehatan manusia, dan orang tidak bisa memastikan bahwa sebuah handset bisa mengakibatkan resiko. Kalaupun ada pengaruhnya sangatlah kecil dan dibutuhkan pengujian terhadap teknologi ini lebih mendalam. Tidak sedikit pula orang beranggapan penggunaan handsfree salah satu alternatif untuk bisa mengurangi efek radiasi gelombang radio yang dipancarkan ponsel terhadap kesehatannya.
Paling tidak kedepan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 220 juta jiwa dan gres 25 juta pelanggan saja yang sudah memakai telepon seluler. Hal ini menawarkan bahwa industri seluler ditanah air semakin maju. Seiring semakin populernya telepon genggam ini banyak orang sudah mulai mempertanyakan bahwasanya seberapa besar efek radiasi ponsel kepada kesehatan manusia?
Banyak pengguna ponsel yang mungkin tidak mengetahui bahwa ponsel yang mereka gunakan sanggup mengirimkan gelombang elektromagnetik ke dalam badan mereka.
Sesungguhnya setiap ponsel mempunyai spesifikasi ukuran banyaknya energi gelombang mikro yang sanggup menembus ke dalam potongan badan seseorang tergantung pada seberapa bersahabat ponsel dengan kepala. Paling tidak kurang lebih sebanyak 60 persen dari radiasi gelombang mikro yang diserap dan menembus tempat sekitar kepala.
Ponsel merupakan alat komunikasi dua arah dengan memakai gelombang radio yang juga dikenal dengan radio frequensi (RF), dimanapun kita melaksanakan panggilan, bunyi akan ditulis dalam sebuah arahan tertentu ke dalam gelombang radio dan selanjutnya diteruskan melalui antena ponsel menuju ke base station terdekat dimana kita melaksanakan panggilan. Gelombang radio inilah yang mengakibatkan radiasi dan banyak kontroversi dari aneka macam kalangan wacana keamanan dalam memakai ponsel.
Pengukuran kadar radiasi sebuah ponsel umumnya disebut dengan Specific Absorption Rate (SAR). Pengukur energi radio frekuensi atau RF yang diserap oleh jaringan badan pengguna ponsel bisa dinyatakan sebagai unit dari watts perkilogram (W/kg). Batas SAR yang ditetapkan oleh International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection (ICNIRP) yaitu 2.0 W/kg. Sementara The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) juga telah memutuskan sebuah standar gres yang dipakai oleh negara Amerika dan negara lain termasuk Indonesia dengan memakai batas 1.6 W/kg.
Pengujian SAR diadakan dengan menuangkan simulasi jaringan ponsel yang memancarkan radio frekuensi ke dalam sebuah bentuk kepala manusia.
Menempatkan ponsel pada potongan kepala dan dioperasikan dengan full power. Sebuah robot lengan melaksanakan penyelidikan di dalam jaringan untuk menemukan area dimana terdapat RF (radio frekuensi) yang paling tinggi, serta ingin menemukan dimana proses kandungan SAR ini dilakukan dengan secara perhitungan matematik. Untuk mengetahui lebih dalam lagi, level SAR yang terdaftar dalam grafik berikut menawarkan level maksimum SAR dengan ponsel di bersahabat telinga.
Penting untuk diketahui bahwa dalam daftar level radiasi ponsel tersebut tidak menyatakan bahwa memakai ponsel berbahaya atau tidak untuk kesehatan. Makara semua keputusan ada di tangan pengguna ponsel.
Suroso, mahasiswa research student pada Electrical Engineering Department, The University of Tokyo dan staf pengajar di Jurusan Teknik Elektro, Universitas Jenderal Soedirman. Email: suroso@koseki.t.u-tokyo.ac.jpsuroso@koseki.t.u-tokyo.ac.jp
Sumber http://fisikasma-online.blogspot.com
0 Response to "Pengaruh Gelombang Elektromagnetik Handphone Pada Kesehatan"
Posting Komentar