iklan

√ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Imbas Dan Penyebab Terlengkap

√ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Dampak dan Penyebab Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Korupsi.


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai Korupsi? Simak klarifikasi terlengkapnnya di bawah ini.


 


 Kali ini akan membahas mengenai Korupsi √ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Dampak dan Penyebab Terlengkap
√ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Dampak dan Penyebab Terlengkap

 


Pengertian Korupsi


 


Korupsi merupakan salah satu penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau juga politik, baik yang disebabkan diri sendiri maupun orang lain yang mempunyai suatu tujuan untuk sanggup memperoleh laba pribadi, sehingga sanggup menjadikan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan atau langsung lainnya.


Secara etimologis istilah “korupsi” ini berasal dari bahasa Latin, yaitu “corruptio” atau “corruptus” yang artinya sesuatu yang sudah “rusak, busuk, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.”


Sehingga dari asal katanya, arti korupsi yaitu sesuatu hal dalam penyalahgunaan jabatan resmi untuk mendapat laba pribadi.


 


 


Ciri – Ciri Korupsi


 



  • Selalu melibatkan lebih dari dari satu orang. Inilah yang sanggup membedakan antara korupsi dengan pencurian atau penggelapan.

  • Pada umumnya bersifat rahasia, tertutup terutama motif yang melatarbelakangi perbuan korupsi tersebut.

  • Melibatkan elemen kewajiban dan laba timbal balik. Kewajiban dan laba tersebut tidaklah selalu berbentuk uang.

  • Berusaha untuk berlindung dibalik pembenaran hukum.

  • Mereka yang terlibat korupsi ialah mereka yang mempunyai kekuasaan atau wewenang serta mempengaruhi keputusan-keputusan itu.

  • Pada setiap tindakan mengandung penipuan, biasanya pada tubuh publik atau pada masyarakat umum.

  • Setiap bentuknya melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang melaksanakan tindakan tersebut.

  • Dilandaskan dengan suatu niat kesengajaan untuk sanggup menempatkan kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi.


 


 


Dampak Korupsi


 



  • Kesenjangan dalam pendapatan semakin terus meningkat.

  • Kenaikan harga pada barang-barang akhir dari korupsi dalam dana APBN.

  • Lambatnya Pertumbuhan ekonomi dan Investasi.

  • Turunnya Produktifitas.

  • Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa.

  • Menurunnya Pendapatan Negara dari Sektor Pajak.

  • Meningkatnya Hutang Negara.

  • Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik.

  • Lambatnya pengentasan kemiskinan rakyat.

  • Akses bagi masyarakat sangat terbatas.

  • Bertambahnya anka kriminalitas.

  • Runtuhnya Otoritas Pemerintahan.

  • Timbulnya kepemimpinan yang korup.

  • Hilangnya kepercaraan publik pada demokrasi.

  • Menguatnya sistem politik yang dikuasai pemodal.

  • Hancurnya kedaulatan rakyat.

  • Fungsi pemerintah tidak berjalan dengan baik.

  • Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah.

  • Lemahnya alusistra dan sdm.

  • Lemahnya garis batas negara.

  • Meningkatnya kekerasan dalam masyarakat.

  • Menurunnya kualitas lingkungan.

  • Menurunnya kualitas hidup.

  • Jumlah rakyat miskin semakin bertambah akhir dari korupsi dalam bidang pembangunan pemerintah.

  • Banyak rakyat yang di PHK akhir sebuah perusahaan kecil korupsi dalam dana investasinya.


 


 


Penyebab Korupsi


 


1. Faktor Internal


 



  • Sifat Tamak


Sifat dalam diri insan yang menginginkan sesuatu melebihi kebutuhannya dan selalu merasa kurang.


 



  • Gaya Hidup Konsumtif


Perilaku insan yang selalu ingin memenuhi kebutuhan yang tidak terlalu penting sehingga tidak sanggup menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya, contohnya hedonisme.


 


2. Faktor Eksternal


 



  • Faktor Politik


Faktor politik ini yaitu salah satu faktor eksternal yang di dalamnya terjadi tindakan korupsi. Di dalam sebuah politik akan ada terjadinya suatu persaingan dalam mendapat kekuasaan.


Setiap insan bersaing untuk mendapat kekuasaan lebih tinggi, dengan banyak sekali cara mereka lakukan untuk menduduki posisi tersebut. Akhirnya munculah suatu tindakan korupsi atau suap menyuap dalam mendapat kekuasaan.


 



  • Faktor Hukum


Faktor aturan ini merupakan salah satu faktor eksternal dalam terjadinya tindak korupsi. Dapat kita ketahui di negara kita sendiri ini bahwa aturan yang kini tumpul ke atas lancip kebawah.


Di aturan sendiri banyak kelemahan dalam mengatasi suatu masalah. Sudah di terbukti bahwa banyak praktek praktek suap menyuap forum aturan terjadi dalam mengatasi suatu masalah.


Sehingga dalam hal tersebut sanggup dilihat bahwa praktek korupsi sangatlah mungkin terjadi lantaran banyak nya kelemahan dalam sebuah aturan yang mendiskriminasi sebuah masalah.


 



  • Faktor Ekonomi


Sangat terang pada faktor ekonomi ini sebagai penyebab terjadinya suatu tindakan korupsi. Manusia hidup niscaya memerlukan kebutuhan apalagi dengan kebutuhan ekonomi itu sangatlah di pentingkan bagi manusia.


Bahkan pemimpin ataupun penguasa berkesempatan bila mereka mempunyai kekuasaan sangat lah ingin memenuhi kekayaan mereka.


Di kasus lain banyak pegawai yang gajinya tidak sesuai dengan apa yang di kerjakannya yang balasannya dikala ada peluang, mereka di dorong untuk melaksanakan korupsi.


 



  • Faktor Organisasi


Faktor organisasi ini yaitu salah satu faktor eksternal dari penyebab terjadinya korupsi. Di suatu kawasan niscaya ada sebuah organisasi yang berdiri, biasanya tindak korupsi yang terjadi dalam organisasi ini yaitu kelemahan struktur organisasi, aturan aturan yang dinyatakan kurang baik.


Kemudian kurang adanya ketegasan dalam diri seorang pemimpin. Di dalam suatu struktur organisasi akan terjadi suatu tindak korupsi bila di dalam struktur tersebut belum adanya kejujuran dan kesadaran diri dari setiap pengurus maupun anggota.


 


 


Bentuk – Bentuk Korupsi


 


1. Bribery (Penyuapan)


Bribery atau penyuapan yaitu suatu tindakan memperlihatkan uang atau imbalan kepada pihak lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendapat apa yang diinginkan.


Bentuk penyuapan tersebut contohnya yaitu :



  • Memberikan atau menjanjikan sesuatu (uang atau lainnya) kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.


 


2. Embezzlement (Penggelapan)


Embezzlement atau penggelapan yaitu suatu tindakan kecurangan dalam bentuk penggelapan sumber daya orang lain atau organisasi untuk kepentingan pribadi.


Bentuk penggelapan tersebut contohnya yakni :



  • Membuat faktur tagihan fiktif.

  • Menggunakan kas kecil untuk kepentingan pribadi.

  • Penggelembungan biaya perjalanan dinas.


 


3. Fraud (Kecurangan)


Fraud atau kecurangan yaitu suatu tindakan kejahatan ekonomi yang disengaja dimana seseorang melaksanakan penipuan, kecurangan, dan kebohongan untuk mendapat laba pribadi.


Bentuk fraud tersebut contohnya saja ialah :



  • Penggelapan uang kas dengan cara mengundur-undur waktu pencatatan penerimaan kas.

  • Memanipulasi atau mendistorsi info atau fakta untuk kepentingan tertentu.


 


4. Extortion (Pemerasan)


Extortion atau pemerasan yaitu suatu tindakan koruptif dimana seseorang atau kelompok melaksanakan bahaya secara lalim kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang dan jasa, atau sikap yang diinginkan dari pihak yang diancam.


Bentuk pemerasan tersebut contohnya yaitu :



  • Ancaman perusakan properti bila tidak memperlihatkan uang keamanan.

  • Pemerasan dengan cara bahaya merusak reputasi seseorang.


 


5. Favouritism (Favoritisme)


Favouritism atau favoritisme atau tindakan pilih kasih yaitu suatu prosedur koruptif dimana seseorang atau kelompok menyalahgunakan kekuasaannya yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.


 


 


Jenis – Jenis Korupsi


 



  • Korupsi Ekstortif


Korupsi Ekstortif yakni korupsi yang berupa sogokan atau suap yang dilakukan oleh pengusaha kepada penguasa.


 



  • Korupsi Manipulatif


Korupsi Manipulatif ialah menyerupai undangan seseorang yang mempunyai suatu kepentingan ekonomi kepada administrator atau legislatif untuk sanggup menciptakan suatu peraturan atau UU yang sanggup menguntungkan bagi perjuangan ekonominya.


 



  • Korupsi Nepotistik


Korupsi Nepotistik yaitu terjadinya korupsi lantaran ada ikatan kekeluargaan, pertemanan, dan sebagainya.


 



  • Korupsi Subversif


Korupsi Subversif yakni mereka yang akan merampok sebuah kekayaan negara secara diktatorial untuk sanggup dialihkan ke pihak gila dengan sejumlah laba pribadi.


 


 


Cara Mengatasi Korupsi


 



  • Membangun Supremasi Hukum dengan Kuat.

  • Menciptakan Kondisifitas Nyata di Semua Daerah.

  • Menciptakan Pendidikan Anti Korupsi.

  • Membangun Pendidikan Moral Sedini Mungkin.

  • Pembekalan pendidikan Religi secara Intensif.


 


 


Contoh Korupsi


 



  1. Nyogok semoga lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

  2. Seorang kepala sekolah yang mempergunakan sebagian uang dana bos yang di berikan oleh pemerintah untuk keperluannya semata.

  3. Seorang bendahara kelas yang mengambil sebagian uang kasnya.

  4. Di suatu desa ada pembagian sembako untuk warga2nya berupa beras yang di bungkus plastik yang masing2 seberat 2 kg. Lalu, ada warga yang mengambil sembako itu lebih dari 1 bungkus, padahal itu bukan hak miliknya.

  5. Seorang dewan perwakilan rakyat yang mengambil uang kas negara untuk menambah income (pemasukannya).


 


Demikianlah klarifikasi terlengkap mengenai √ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Dampak dan Penyebab Terlengkap. Semoga bermanfaat dan sanggup menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


 


Baca Juga Artikel :







Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Imbas Dan Penyebab Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel