iklan

√ Kongkalikong : Pengertian, Ciri, Contoh, Pengaruh Dan Penyebab Terlengkap

√ Kolusi : Pengertian, Ciri, Contoh, Dampak dan Penyebab Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Kolusi.


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai Kolusi? Simak klarifikasi terlengkapnnya di bawah ini.


 


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai Kolusi √ Kolusi : Pengertian, Ciri, Contoh, Dampak dan Penyebab Terlengkap
√ Kolusi : Pengertian, Ciri, Contoh, Dampak dan Penyebab Terlengkap

 


Pengertian Kolusi


 


Kolusi berasal dari bahasa Latin “collusio” yang artinya persekongkolan untuk melaksanakan perbuatan tidak baik. Dalam bahasa Inggris kongkalikong ini ditulis collusion”  yang juga berarti sebagai persekongkolan.


Kolusi merupakan suatu bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain yang dilakukan dengan secara ilegal (melanggar hukum) untuk sanggup mendapat laba material bagi mereka.


Kolusi sangat paling sering terjadi dudalam satu bentuk pasar oligopoli, yang mana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, itu sanggup dengan secara signifikan memengaruhi pasar secara universal. Kartel merupakan kasus khusus dari kongkalikong berlebihan, yang juga dikenal adalah sebagai kongkalikong tersembunyi.


Kolusi itu senndiri yakni suatu perilaku serta juga perbuatan tidak jujur dengan menciptakan kesepakatan dengan secara tersembunyi didalam melaksanakan sebuah kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan santunan uang atau juga akomodasi tertentu (Gratifikasi) adalah sebagai alat pelicin semoga segala urusannya itu sanggup menjadi sangat lancar.


 


 


Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli


 


1. Merriam-Webster’s Dictionary


Kolusi yaitu suatu perjanjian atau kolaborasi ilegal dimana tujuannya untuk menipu atau memperdaya pihak lain.


 


2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)


Kolusi yakni kolaborasi rahasia dengan maksud tidak terpuji, persekongkolan yang terjadi antara pengusaha dan pejabat pemerintah.


 


3. UU RI No. 28 Tahun 1999 Pasal 1


Kolusi yaitu suatu permufakatan atau kolaborasi secara rahasia dan melawan aturan antara penyelenggaraan negara dan pihak lain, masyarakat, dan atau negara.


 


4. Istilah


Kolusi sanggup juga disebut sebagai kolusif (collusive) artinya rahasia,dengan rahasia atau tidak terbuka.


 


5. Oxford Dictionary


Kolusi adalah suatu persekongkolan atau kolaborasi rahasia yang ilegal untuk menipu orang lain.


 


6. John M Echols & Hassan Sadily


Kolusi merupakan kongkalikong atau persekongkolan.


 


 


Dampak Kolusi


 



  • Terjadi kesenjangan sosial di masyarakat dan ketidakadilan di banyak sekali bidang kehidupan.

  • Proses pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi terhambat sehingga pengentasan kemiskinan menjadi terhambat.

  • Terjadi pemborosan terhadap sumber daya, baik itu sumber daya insan maupun sumber daya ekonomi.

  • Proses demokrasi menjadi terganggu lantaran adanya pelanggaran hak-hak warga negara.

  • Timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pegawapemerintah negara.

  • Terjadi ketidakselarasan antara fungsi, tujuan, dan mekanisme proses (sesuai mekanisme dan hukum) dengan praktiknya.


 


 


Ciri – Ciri Kolusi


 



  • Adanya kolaborasi rahasia atau pemufakatan ilegal antara dua orang atau lebih yang tujuannya melawan aturan yang berlaku.

  • Pemufakatan atau kolaborasi ilegal dilakukan oleh penyelenggara negara atau pihak-pihak yang mempunyai posisi penting.

  • Terjadi santunan uang pelicin atau akomodasi (gratifikasi) tertentu kepada pejabat pemerintah semoga kepentingan pihak-pihak tertentu tercapai.

  • Pemberian uang pelicin dari perusahaan tertentu kepada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan semoga perusahaan sanggup memenangkan tender pengadaan barang dan jasa tertentu. Biasanya, imbalannya yaitu suatu perusahaan tersebut kembali ditunjuk untuk sebuah proyek berikutnya.

  • Penggunaan broker (perantara) dalam pengadaan barang dan jasa tertentu. Padahal, seharusnya sanggup dilaksanakan melalui mekanisme G 2 G (pemerintah ke pemerintah) atau G 2 P (pemerintah ke produsen), atau dengan kata lain secara langsung. Biasanya broker disini merupakan orang yang mempunyai jabatan atau kerabatnya.


 


 


Contoh Kolusi


 



  • Penyuapan masuk menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).

  • Penyuapan dalam mencuci nilai rapor di sekolah.

  • Penyuapan untuk diterima di sekolah negeri idaman.

  • Menyuap hakim atau jaksa semoga meringankan eksekusi bagi seorang pelaku kejahatan.

  • Menyuap instansi pendidikan semoga seseorang diterima di sekolah atau akademi tinggi negeri favorit.


 


 


Penyebab Kolusi


 



  • Kolusi Dalam Pemerintahan


Dapat disebabkan oleh adanya monopoli kekuasaan dengan wewenang pejabat yang adikara tanpa mekanisme pertanggungjawaban, pejabat pemerintah yang mempunyai budaya korupsi, sistem kontrol yang tidak berfungsi, hubungan pemimpin dan bawahan tidak menurut asas persamaan.


 



  • Kolusi Dalam Pendidikan


Bisa disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya, sistem pendidikan yang kurang baik, tradisi memberi uang kepada tenaga pendidik, kurikulum tidak kontekstual, santunan honor atau apresiasi kepada tenaga pendidik masih rendah.


 



  • Kolusi di Masyarakat


Yaitu sebagian besar sanggup disebabkan oleh banyak sekali hal seperti, dilema ekonomi, latar belakang pendidikan seseorang, budaya atau juga kultur kerja dan lingkungan kawasan tinggal seseorang.


 


Demikianlah klarifikasi terlengkap mengenai √ Kolusi : Pengertian, Ciri, Contoh, Dampak dan Penyebab Terlengkap. Semoga bermanfaat dan sanggup menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


 


Baca Juga Artikel :







Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Kongkalikong : Pengertian, Ciri, Contoh, Pengaruh Dan Penyebab Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel