Kejahatan Carding ? - Apa Itu Carding
Pernahkah kita mendengar istilah card1ng ? Carding yaitu bentuk kejahatan yang ada di jaringan dengan cara belanja online tetapi tidak memakai nomer identitas kartu credit kita sendiri , malainkan memakai kartu kredit orang lain. Para pelaku card1ng ini dinamakan Carder.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi warta yang berbasis di Texas – AS , Indonesia mempunyai card3r terbanyak kedua di dunia sehabis Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia yaitu hasil card1ng. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Banyaknya card3r di Indonesia menyebabkan Indonesia terblacklist dalam online shop luar negeri, itu mengapa diantara beberapa onlineshop luar negeri tidak mencamtumkan Negera Indonesia dalam formulir pembelian.
Menurut pengamatan ICT Watch, forum yang mengamati dunia internet di Indonesia, para card3r sekarang beroperasi semakin jauh, dengan melaksanakan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC.
Saat ini terjadi pergeseran teladan card1ng. Kalau dulu mereka lebih mengincar barang-barang yang mahal dan langka, sekarang uang yang dicari. Misalnya, sekarang marak card1ng untuk perdagangan saham secara online. Pelaku card1ng dari Indonesia berfungsi sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan jadinya dipakai oleh mitranya di luar negeri untuk membeli saham secara online. Keuntungan transaksi itu kemudian ditransfer ke sebuah rekening penampungan, yang kemudian dibagi lagi ke rekening anggota sindikat.
special thanks for
google.com
0 Response to "Kejahatan Carding ? - Apa Itu Carding"
Posting Komentar