Begini Caranya Menciptakan Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah Di Aplikasi Dapodik 2019.E
, - Website resmi Dapodikdasmen menawarkan pengumuman isu ihwal Persiapan Sistem Elektronik BOS memakai aplikasi SIPLAH yang harus dilakukan oleh Operator Sekolah untuk sanggup menciptakan atau memutakhirkan akun kepala sekolah dan kiprah suplemen kepala Sekolah dan Bendahara sekolah di aplikasi dapodik 2019.e.
Sistem Elektronik BOS dan SIPLAH Teritegrasi Dengan Aplikasi Dapodik |
Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah sanggup dilaksanakan secara daring atau luring. PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk dipakai dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diperlukan sanggup meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
Menurut informasi tersebut sebagai operator sekolah tertarik menciptakan panduan menciptakan Akun Login Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah serta kiprah suplemen pada aplikasi Dapodik 2019.e. Maka dari itu admin yakin rekan-rekan operator seperjuangan pastilah sudah paham semua cara membuatnya. Tapi kalau ada teman-teman operator gres atau yang usang sama sekali yang belum paham, maka silahkan membaca postingan artikel ini.
Berdasarkan informasi dari website resmi dapodikdasmen, admin mengamati beberapa hal penting terkait dengan Sistem Elektronik BOS.
Secara teknis pengoperasian SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Aplikasi Dapodik 2019.e. Sasaran bagi pengguna aplikasi Dapodik tersebut ialah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Untuk sanggup masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan memakai akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibentuk melalui Aplikasi Dapodik 2019.e.
Langkah-langkah Cara Membuat Akun PTK di Dapodik versi 2019.e
silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini.
1. login ke aplikasi dapodik sekolah anda. Klik sajian "GTK" pilih nama kepala sekolah atau bendahara sekolah. Lalu klik tombol penugasan
2. Pada tabel sajian penugasan klik tombol "buat/ubah akun PTK" pada form akun PTK, tentunya email sudah terisi otomatis, bila ingin mengubah email , silahkan login memakai akun ptk masing-masing. Isikan password, dan konfirmasi password untuk dibentuk yang gres kemudian klik tombol simpan
Cara Mengisi kiprah Tambahan Kepala Sekolah dan bendahara di aplikasi dapodik 2019.e
Untuk Mengisi kiprah suplemen di dapodik, silahkan masuk ke data rinci Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah, cek data kiprah suplemen dan pastikan “jabatan” telah dipilih sebagai “Bendahara BOS/kepala sekolah ”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk mengisi kiprah suplemen silahkan diisi di kolom TMT yang masih aktif untuk kolom TST dikosongkan saja.
Demikianlah beberapa Informasi Artikel ini ihwal Begini caranya Membuat Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik 2019.e. Terima kasih.
0 Response to "Begini Caranya Menciptakan Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah Di Aplikasi Dapodik 2019.E"
Posting Komentar