Stratifikasi Politik Dan Pembangunan Nasional
D. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia yaitu sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada problem makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional menurut falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara menyerupai tercantum pada pasal 10 hingga 15 Undang-Undang Dasar 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk aturan dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata sanggup berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro taktik guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini yaitu pembagian terstruktur mengenai kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan mekanisme dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri menurut kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk mekanisme serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, jadwal dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah sentra di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah sentra di wilayahnya masing-masing.
b. Kepala tempat berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah tempat dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala tempat tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II
E. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melakukan ketertiban dunia menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus sanggup dirasakan oleh rakyat Indonesia , untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara pribadi pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden memutuskan visi dan misi yang dijadikan planning pembangunan jangka menengah yang dipakai sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
1. Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan perjuangan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas insan dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri yaitu sebagai perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia . Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia .
Pembangunan nasional meliputi hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, harmonis dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan insan dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2. Manajemen nasional
Manajemen nasional intinya merupakan suatu sistem sehingga lebih sempurna jikalau kita memakai istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya yaitu pada inovasi dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional sanggup menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam memakai sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang harmonis dan terpadu meliputi siklus acara perumusan budi (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan evaluasi hasil budi terhadap aneka macam budi nasional. Disini secara sederhana sanggup dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus sanggup menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan harapan bangsa.
b. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan memilih sistem nilai dan arah/haluan negara yang dipakai sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah harapan bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
d. Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, peserta dan konsumen bagi aneka macam hasil acara penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Silahkan Download bagi yang membutuhkan File mentah Word nya :
Sumber http://fuzudhoz.blogspot.com/
0 Response to "Stratifikasi Politik Dan Pembangunan Nasional"
Posting Komentar