Jelaskan Apa Penngertian Warkat?
Warkat
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warkat yakni surat, isi surat; pos, lembaran surat pos (yang boleh dilipat sebagai surat tertutup), Pengertian warkat sanggup dilihat dari 2 segi, yaitu
1) Pengertian Secara Sempit
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warkat sanggup berarti surat atau isi surat.
2) Pengertian Secara Luas
Warkat yakni setiap informasi tertulis, tercetak atau bergambar (suratsurat, catatan-catatan, perhitungan-perhitungan, grafis-grafis, atau gambargambar) yang masih berguna sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi.
Berdasarkan pengertian tersebut berarti tidak semua catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih berguna sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah kalau disebut warkat. Dengan demikian, catatan-catatan, grafik-grafik, dan gambar-gambar yang sudah tidak berguna sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi, tidak sanggup disebut sebagai warkat. Mengingat warkat masih mempunyai kegunaan, maka warkat-warkat tersebut perlu dihimpun, ditata, disimpan, dan dipelihara
Dalam kehidupan sehari-hari, warkat yang sering kita jumpai yakni warkat dalam bentuk surat. Aneka surat yang termasuk dalam pengertian warkat, contohnya surat kuasa, surat pemberitahuan, surat undangan, surat keterangan, surat referensi, surat rekomendasi, surat pernyataan, memo atau nota, surat pengantar, surat pesanan jasa atau surat tempahan, surat penugasan, surat permohonan, surat ucatan, surat perkenalan, surat penawaran, surat usul penawaran, surat pesanan, surat penerimaan pesanan, surat konfirmasi pesanan, surat penolakan pesanan, surat acuan bank, surat acuan dagang, surat pengiriman barang, surat tanda bukti, faktur, daftar rincian barang, surat pengantar barang, telegram, surat penagihan, surat perjanjian, surat penuntutan atau surat klaim, surat pengnagkatan atau surat keputusan, surat pernyatan, surat-surat fiskal, surat gugat atau somasi, surat izin, surat keterangan, surat akte pendirian perusahaan (akte notaris), surat izin perjuangan perusahaan (SIUP), surat asuransi, surat keterangan hak milik tanah/gedung (sertifikat), surat tanda terima uang (kuitansi), catatan pembukuan (nota keuangan), segenap bentuk beraturan perundang-undangan, dan surat-surat rutin lainnya.
Disamping dalam bentuk surat, bentuk-bentuk lain yang temasuk dalam
pengertian warkat contohnya :
1) Grafik
2) Tabel
3) Gambar atau bagan
4) Data-data statistik
5) Dalam bentuk himpunan atau buku, misalnya:
6) Buku laporan
a) Buku kas
b) Buku agenda
c) Buku himpunan peraturan perundang-undangan
d) Buku himpunan surat keputusan
e) Buku pedoman, misalnya:
f) Buku anutan organisasi
g) Buku anutan tata kerja
h) Buku anutan tata persuratan dan kearsipan, Buku uraian kiprah dan sebagainya. Sumber http://kumpulantugasekol.blogspot.com
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warkat yakni surat, isi surat; pos, lembaran surat pos (yang boleh dilipat sebagai surat tertutup), Pengertian warkat sanggup dilihat dari 2 segi, yaitu
1) Pengertian Secara Sempit
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warkat sanggup berarti surat atau isi surat.
2) Pengertian Secara Luas
Warkat yakni setiap informasi tertulis, tercetak atau bergambar (suratsurat, catatan-catatan, perhitungan-perhitungan, grafis-grafis, atau gambargambar) yang masih berguna sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi.
Berdasarkan pengertian tersebut berarti tidak semua catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih berguna sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah kalau disebut warkat. Dengan demikian, catatan-catatan, grafik-grafik, dan gambar-gambar yang sudah tidak berguna sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi, tidak sanggup disebut sebagai warkat. Mengingat warkat masih mempunyai kegunaan, maka warkat-warkat tersebut perlu dihimpun, ditata, disimpan, dan dipelihara
Dalam kehidupan sehari-hari, warkat yang sering kita jumpai yakni warkat dalam bentuk surat. Aneka surat yang termasuk dalam pengertian warkat, contohnya surat kuasa, surat pemberitahuan, surat undangan, surat keterangan, surat referensi, surat rekomendasi, surat pernyataan, memo atau nota, surat pengantar, surat pesanan jasa atau surat tempahan, surat penugasan, surat permohonan, surat ucatan, surat perkenalan, surat penawaran, surat usul penawaran, surat pesanan, surat penerimaan pesanan, surat konfirmasi pesanan, surat penolakan pesanan, surat acuan bank, surat acuan dagang, surat pengiriman barang, surat tanda bukti, faktur, daftar rincian barang, surat pengantar barang, telegram, surat penagihan, surat perjanjian, surat penuntutan atau surat klaim, surat pengnagkatan atau surat keputusan, surat pernyatan, surat-surat fiskal, surat gugat atau somasi, surat izin, surat keterangan, surat akte pendirian perusahaan (akte notaris), surat izin perjuangan perusahaan (SIUP), surat asuransi, surat keterangan hak milik tanah/gedung (sertifikat), surat tanda terima uang (kuitansi), catatan pembukuan (nota keuangan), segenap bentuk beraturan perundang-undangan, dan surat-surat rutin lainnya.
Disamping dalam bentuk surat, bentuk-bentuk lain yang temasuk dalam
pengertian warkat contohnya :
1) Grafik
2) Tabel
3) Gambar atau bagan
4) Data-data statistik
5) Dalam bentuk himpunan atau buku, misalnya:
6) Buku laporan
a) Buku kas
b) Buku agenda
c) Buku himpunan peraturan perundang-undangan
d) Buku himpunan surat keputusan
e) Buku pedoman, misalnya:
f) Buku anutan organisasi
g) Buku anutan tata kerja
h) Buku anutan tata persuratan dan kearsipan, Buku uraian kiprah dan sebagainya. Sumber http://kumpulantugasekol.blogspot.com
0 Response to "Jelaskan Apa Penngertian Warkat?"
Posting Komentar