iklan

Pengertian, Manfaat, Dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Berdasarkan Para Andal Terlengkap

Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap – Saham ?? mendengar kata saham terdengar gila bagi orang awam yang belum terjun ke dunia bisnis. Oleh lantaran itu disini akan mengulas ihwal apa itu saham secara lengkap. marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.


 dan Jenis Saham Beserta Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap



Pengertian Saham 


Saham ialah sebuah surat berharga yang merupakan sebuah tanda kepemilikan seseorang atau tubuh terhadap suatu perusahaan. Dalam pengertian saham ini artinya yaitu sebuah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut dengan emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli sebuah saham, maka dia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan tersebut.


Wujud saham yaitu selembar kertas yang mengambarkan bahwa sih pemilik kertas itu ialah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Makara sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menyetor tabungan maka kita akan mendapat­kan kertas slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.




Pengertian Saham Menurut Para Ahli


1. Sunariyah (2006: 126-127)

Menurut Sunariyah menyatakan bahwa saham ialah sebuah Surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emitmen. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.�
 

2. Bambang Riyanto (2001:240) 

menurut Bambang Riyanto menyatakan bahwa Saham ialah sebuah tanda bukti pengembalian bab atau penerima dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam suatu perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan seseorang peranan permanen, lantaran setiap waktu pemegang saham sanggup menjual sahamnya.



3. Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin ( 2006 : 178 ) 

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin Saham sanggup didefinisikan sebagai sebuah tanda atau pemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang mengambarkan bahwa sih pemilik kertas ialah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.





Jenis-jenis Saham


1. Saham Biasa

Saham biasa yaitu  pemilik sebetulnya dari suatu perusahaan. Mereka menanggung sebuah risiko dan men­dapatkan sebuah keuntungan. Pada dikala kondisi dalam perusahaan jelek, mereka tidak akan sanggup mendapatkan dividen. Dan sebaliknya, pada dikala kondisi dalam perusahaan baik, mereka sanggup memperoleh dividen yang lebih besar bahkan sanggup saham bonus. Pemegang saham biasa ini memiliki hak bunyi dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut dalam memilih kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset dalam perusahaan sesudah dikurangi bab pemegang saham preferen.


Karakteristik Saham biasa yaitu sebagai berikut:



  • Hak bunyi pemegang saham, sanggup memillih dalam memilih dewan komisaris

  • Hak didahulukan, bila sebuah organisasi penerbit menerbitkan saham baru

  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja



2. Saham Preferen
Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen. Sesuai namanya, saham preferen ini yaitu mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa.


Karakteristik Saham Preferen yaitu sebagai berikut:



  • Mempunyai banyak sekali tingkat, sanggup diterbitkan dengan suatu karakteristik yang berbeda

  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari pada saham biasa dalam hal pembagian sebuah dividen

  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka sanggup dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari pada saham biasa

  • Konvertibilitas, sanggup ditukar menjadi saham biasa, bila komitmen antara sih pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.




Resiko Saham


1. Tidak ada pembagian dividen
Jika emiten tidak sanggup membukukan untung pada tahun berjalan atau Rapat Umum maka Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada sih pemegang saham lantaran lab yang diperoleh akan dipergunakan dalam kspansi usaha.
 

2. Capital loss atau kehilangan modal
Investor akan mengalami suatu kehilangan modal, jikalau harga beli saham lebih besar daripada harga jual.


3. Resiko Likuidasi
Jika dikala emiten gulung tikar atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan sesudah semua kewajiban emiten dibayar. Kondisi yang terburuk yaitu jikalau tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para sih pemegang saham tidak memperoleh apapun.


4. Saham delisting dari bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham sanggup dihapus dalam pencatatannya di bursa, yang sehingga pada kesannya saham tersebut tidak sanggup diperdagangkan.



Ya itu ulah ulasan tentang  Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga bermanfaat bagi pembaca dan yang membutuhkannya. Sekian dan terimakasih.





Baca Juga :


















Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian, Manfaat, Dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Berdasarkan Para Andal Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel