iklan

16 Pengertian, Macam-Macam, Dan Ciri-Ciri Demokrasi Berdasarkan Para Andal Terlengkap

16 Pengertian, Macam-Macam, dan Ciri-Ciri Demokrasi Menurut Para Ahli Terlengkap – Demokrasi ?? apa sih yang dimaksud dengan demokrasi. Demokrasi berasal dari kata bahasa yunani, yang pertama “demosâ€� yang artinya rakyat, dan yang kedua “Krateiâ€� yang artinya pemerintah. Kita sanggup menyimpulkan bahwa demokrasi itu yaitu suatu sistem pemerintahan yang kekuasan tertingginya dipegang oleh rakyat.


Demokrasi ialah suatu bentuk sistem pemerintahan yang semua warganya mempunyai kesamaan hak dalam suatu pengambilan keputusan yang sanggup mengubah kehidupan rakyat itu sendiri. Demokrasi mempunyai pengertian secara tidak pribadi karna rakyat mempunyai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Pasti kita sering dengar dengan kata slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln yang melambangkan sebuah sistem demokrasi.



Ciri Demokrasi Menurut Para Ahli Terlengkap 16 Pengertian, Macam-Macam, dan Ciri-Ciri Demokrasi Menurut Para Ahli Terlengkap


16 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli 


1. Abraham Lincoln
Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi yaitu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 


2. H. Harris Soche

H. Harris Soche mengungkapkan bahwa demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan rakyat, sebab suatu kekuasaan pemerintahan menempel pada rakyat juga ialah HAM bagi suatu rakyat untuk sanggup mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari semua paksaan dalam sebuah tubuh yang diserahkan untuk memerintah.


3. Aristoteles

Aristoteles menyatakan bahwa demokrasi yaitu suatu kebebasan atau prinsip demokrasi yaitu kebebasan, di karenakan hanya melalui kebebasan semua warga negara sanggup saling membuatkan kekuasaan didalam suatu negaranya. Aristoteles mengungkapkan jikalau seseorang hidup tanpa adanya kebebasan dalam menentukan cara hidupnya, sama saja ibarat budak.


    

4. Kranemburg 

Kranemburg menyatakan bahwa demokrasi ialah sesuai dengan pengertian dasarnya yakni memerintah rakyat.


5. Henry B. Mayo

Henry B. Mayo menyatakan bahwa dalam menjalankan sebuah sistem politik demokratis, suatu pemerintahan yang mengambil suatu kebijakan umum yang telah ditetapkan rata-rata oleh dari wakil rakyat dan diawasi dengan secara efektif oleh masyarakat atau rakyat.


6. Koentjoro Poerbopanoto

Koentjoro Poerbopanoto mengungkapkan bahwa demokrasi yaitu suatu sistem dimana suatu rakyat harus ikut dalam berpartisipasi suatu pemerintahan negara dengan secara aktif.


7. Charles Costello

Charles Costello Menyatakan bahwa demokrasi yaitu sebuah sistem politik pemerintahan dan sosial dengan kekuasaan pemerintah yang sudah dibatasi oleh sebuah aturan juga yaitu sebuah kebebasan untuk warga negara dalam melindungi suatu hak-haknya.


8. Samuel Huntington 

Samuel Huntington mengungkapkan bahwa demokrasi yaitu untuk para pembuat keputusan terkuat dalam sebuah sistem dipilih melalui pemilu yang jujur, adil, dan bersiklus serta adanya suatu kebebasan bersaing bagi semua calon untuk memperoleh suara.


9. Sidney Hook 

Sidney Hook Menyatakan bahwa demokrasi yaitu sebuah bentuk pemerintahan dimana sebuah keputusan pemerintah secara pribadi ataupun tidak semua didasarkan pada akad umum yang diberikan oleh rakyat secara bebas.


10. Maurice Duverger

Maurice Duverger menyatakan bahwa demokrasi  ialah sebagai cara sistem pemerintahan dimana sebuah golongan yang diperintah dan memerintah sama atau tidak terpisahkan.
    

11. Prof. Mr. Muhamad Yamin

Prof. Mr. Muhamad Yamin mendefinisikan bahwa demokrasi ialah suatu dasar dalam pembentukan sistem pemerintahan dan yang ada didalamnya (masyarakat) dalam sebuah kekuasaan untuk mengatur dan memerintah yang dikendalikan secara sah oleh semua anggota masyarakat.



12. Yusuf Al-Qordhawi 

Yusuf Al-Qordhawi menyatakan bahwa demokrasi ialah sebagai sebuah wadah bagi semua masyarakat untuk menentukan seseorang yang pantas untuk menjadi pemipin dalam mengatur segala urusan mereka. Segala sesuatunya yang dikehendaki masyarakat ibarat : pemimpinnya yang tidak dibenci, peraturan yang ditetapkannya sesuai yang kehendak mereka, dan mempunyai hak untuk meminta sebuah pertanggung balasan pada para pemimpin-pemimpin tersebut serta mempunyai hak untuk memecat atau memberhentikan para penguasa atau pemimpin jikalau melaksanakan pekerjaan yang menyeleweng.
    

13. International Commission of Jurist

International Commission of Jurist megungkapan bahwa Demokrasi ialah suatu bentuk sistem pemerintahan yang dimana suatu hak dalam menciptakan suatu keputusan politik harus dilaksanakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses acara pemilu.


14. Affan Ghafar 

Affan Ghafar mengungkapan bahwa demokrasi dibagi kedalam dua hal yaitu sistem normatif dan sistem empirik. Demokrasi normatif ialah demokrasi yang secara umum diwujudkan oleh sebuah negara. Sedangkan empirik ialah sebuah demokrasi yang perwujudannya hanya di dunia politik.



15. Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara

Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara Mereka menyatakan bahwa demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dalam declaration of independent ialah of the people, for the people, and by the people.


16. C.F Strong

C.F Strong menyatakan bahwa Demokrasi ialah suatu sistem pemerintahan yang sebagaian anggota dewan dari masyarakat yang ikut dalam sistem politik yang menurut sistem perwakilan yang menjamin sistem pemerintah kesudahannya sanggup dipertanggungjawabkan semua tindakan pada secara umum dikuasai tersebut.



Macam-Macam Demokrasi


1. Berdasarkan penyaluran kehendak masyarakat, dibagi menjadi dua yaitu:


  • Demokrasi Langsung: sebuah sistem demokrasi yang melibatkan semua rakyat secara pribadi dalam menentukan bermacam kebijakan umum, suatu urusan negara dan permusyawaratan dalam sebuah negara.

  • Demokrasi Tidak langsung: suatu sistem demokrasi tidak pribadi yaitu sebuah sistem demokrasi untuk menyalurkan impian dari warga atau rakyatnya melalui suatu perwakilan dari parlemen.



2. Berdasarkan dari hubungan antar alat negara


  • Demokrasi perwakilan dengan suatu sistem referendum yaitu salah satu macam-macam demokrasi yang dimana suatu rakyat menentukan perwakilannya untuk menjabat disebuah parlemen, tetapi tetap terkontrol oleh efek rakyat.

  • Sistem parlementer yaitu suatu demokrasi perwakilan yang dimana adanya hubungan yang berpengaruh antara suatu tubuh direktur dan suatu tubuh legislatif. salah satu ciri utama suatu negara yang menganut sebuah sistem parlementer yaitu adanya parlemen dalam sebuah sistem pemerintahannya.

  • Sistem pemisahan kekuasaan ialah sebuah demokrasi perwakilan yang dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, dan sehingga keduanya tidak bekerjasama secara pribadi ibarat suatu sistem demokrasi parlementer. Menteri yang diangkat oleh kepala negara yaitu presiden bertanggung jawab atas presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai suatu kepala negara dan pemerintahan. Presiden dan menteri tidak bergantung pada sebuah parlemen dan parlemen tidak mempunyai hak untuk memberhentikan presiden.

  • Sistem referendum dan inisiatif rakyat ialah suatu adonan antara demokrasi perwakilan dan dengan demokrasi langsung. Tetap adanya tubuh perwakilan, namun tetap sanggup dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang mempunyai sifatnyat fakultatif ataupun sifatnya obligator.



3. Ditinjau menurut prinsip ideologi


  • Demokrasi Liberal ialah suatu Kebebasan individu yang sangat ditekankan dan supaya mengabaikan kepentingan umum

  • Demokrasi Rakyat ialah suatu demokrasi yang atas didasarkan pada sebuah paham sosialisme dan sebuah paham komunisme dan lebih diutamakan kepentingan umum atau negara.

  • Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang ada di Negara Indonesia yang bersumberkan pada sebuah nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan sebuah musyawarah mufakat yang memprioritaskan suatu kepentingan semua msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila berfokuskan pada suatu kepentingan dan dari aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai pad dikala ini Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila yang bersumber pada sebuah falsafah pancasila.


 


Ciri-Ciri Demokrasi



  • Suatu sistem pemerintahan yang didasarkan suatu kehendak dan kepentingan semua rakyat.

  • Ciri-ciri konstitusional ialah suatu hal yang bekerjasama dengan suatu kepentingan, kehendak atau kemauan atau kekuasaan suatu rakyat yang telah dituliskan dalam sebuah konstitusi dan undang-undang negara tersebut.

  • Ciri sistem perwakilan yaitu untuk mengatur sebuah negara kedaulatan rakyat akan diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.

  • Ciri sistem pemilihan umum yaitu suatu acara politik yang dilaksanakan untuk menentukan pihak dalam sebuah sistem pemerintahan.

  • Ciri sistem kepartaian yaitu suatu partai akan menjadi suatu media atau sarana untuk mengakibatkan penggalan dalam melaksanakan suatu sistem demokrasi.

  • Ciri sistem kekuasaan merupakan adanya suatu pembagian dan pemisah kekuasaan.

  • Ciri tanggung jawab merupakan adanya suatu tanggung jawab dari prihal yang sudah dipilih untuk mengikuti dalam pelaksanan suatu sistem demokrasi.


Didalam sebuah negara, demokrasi sangat penting sebab untuk menyuarakan pendapat dan kritik didalam sistem pemerintahan.

Itulah klarifikasi perihal 16 Pengertian, Macam-Macam, dan Ciri-Ciri Demokrasi Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga apa yang telah dibaca bermanfaat bagi para pembaca. Sekian dan terimakasih.




Baca juga :










Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "16 Pengertian, Macam-Macam, Dan Ciri-Ciri Demokrasi Berdasarkan Para Andal Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel