✔ Mengenal Gerakan Anti Globalisasi (Anti-Globalization Movement)
Oleh beberapa kalangan, globalisasi (globalization) dipandang sebagai penyebab banyak sekali problem riil, menyerupai makin timpangnya jurang antara negara kaya dengan negara miskin, masifnya kerusakan lingkungan hidup, serta terancamnya harkat dan martabat kemanusiaan. Respon atas hal tersebut diwujudkan dalam gerakan anti-globlalisasi (anti-globalization movement) yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
the World Trade Organization (WTO), the International Monetary Fund (IMF), the World Bank, maupun bentuk kerjasama regional dan internasional lainnya.
Artikel ini akan membahas timbul dan berkembangnya gerakan anti-globalisasi.
Menurut sebuah studi, para pencetus anti globalisasi meyakini bahwa globalisasi tidak lebih daripada ekspansi sistem kapitalisme. Hal ini merujuk pada konsep pasar bersama atau pasar tunggal, sistem persaingan bebas, serta deregulasi perdagangan, yang menempel pada globalisasi. Dengan kata lain, globalisasi hanyalah sinonim dari sistem kapitalisme internasional (international-capitalism system).
Selain itu, para penentang globalisasi mengkritik organisasi-organisasi internasional, menyerupai IMF, Bank Dunia, dan WTO (ketiganya merupakan penggalan integral dari sistem Bretton Wood/the Bretton Wood system), alasannya menerapkan aturan-aturan yang hanya menguntungkan negara-negara maju, tanpa memperlihatkan kesempatan yang setara kepada negara-negara dunia ke-3.
Para penentang globalisasi juga memprotes distribusi kesejahteraan yang tidak seimbang serta persaingan yang tidak adil antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin dan berkembang.
Menurut pencetus anti globalisasi, pergerakan rakyat (civil society) bukanlah bentuk perlawanan terhadap perkembangan jaman, namun lebih pada tuntutan untuk menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran, menurut pada asas kesetaraan diantara bangsa-bangsa (Bonefeld, W. Anti-globalization and the Question of Socialism, 2010).
Sementara dalam penelitiannya, Bhagwati menyebutkan tiga elemen yang menjadi titik sentra gerakan anti globalisasi, yakni:
Penolakan terhadap globalisasi sendidri sudah berlangsung semenjak beberapa dekade silam, antara lain dalam wujud penolakan mata uang tunggal Eropa, Euro, yang dilakukan oleh kelompik masyarakat di Denmark dan beberapa negara anggota Uni Eropa lainnya.
Kemudian pada 1994, ketika blok perdagangan bebas Amerika Utara (the North America Free-Trade Area/NAFTA) mulai dikampanyekan, beberapa kelompok pencetus dari Kanada menolak gagasan itu, alasannya menganggap NAFTA sebagai representasi kekuatan liberalisme-kapitalisme yang merugikan banyak negara di daerah tersebut.
Salah satu gerakan massa anti globalisasi yang tercatat dalam sejarah yakni ketika terjadi pertemuan antar negara anggota WTO di Seattle, Amerika Serikat pada 1999. Pada ketika itu terjadi protes besar-besaran yang dilakukan oleh lebih dari 30,000 pencetus sosial-ekonomi, pegiat hak asasi manusia, serta pencetus lingkungan hidup.
Dalam insiden tersebut, para pencetus menyatakan kegagalan lembaga WTO dalam membendung pengaruh jelek neoliberalisme dan kapitalisme. Mereka juga beranggapan bahwa WTO telah menjadi instrumen untuk kepentingan korporasi besar dan negara-negara tertentu.
Salah seorang tokoh utama gerakan anti globalisasi, Naomi Klein, menegaskan bahwa kelompok anti globalisasi gotong royong tidak menolak gagasan globalisasi dalam bidang ekonomi, teknologi, serta budaya.
Yang menjadi harapan para penentang globalisasi yakni adanya hukum main yang adil bagi setiap negara, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat konsumen, kelompok tenaga kerja, kondisi lingkungan hidup, serta hak asasi manusia.
Ditambahkan pula bahwa organisasi-organisasi multinasional dipandang tidak memenuhi transparansi dalam pengambilan keputusan, sarat dengan kepentingan politik negara maju, serta ditumpangi oleh kepentingan ekonomi korporasi-korporasi tertentu.
Para pencetus anti globalisasi menginginkan terjadinya reformasi dan keterbukaan dalam setiap pengambilan keputusan, serta penguatan tugas serta masyarakat, terutama di negara-negara miskin dan berkembang (Ayres, J.M. Framing Collective Against Neoliberalism: The Case of the “Anti-Globalization” Movement, Journal of World-Systems Research, Vol. X No. I, 2004).
Klein juga menuangkan gagasan perihal gerakan anti globalisasi dalam sebuah buku yang berjudul No Logo. Dalam karya tersebut, Klein mengungkapkan alasan munculnya gerakan anti globalisasi, diantaranya:
Penutup, munculnya ekses negatif akhir dari suatu perubahan cenderung memicu penolakan terhadap perubahan tersebut, menyerupai halnya yang terjadi pada konsep globalisasi, yang oleh sebagian pihak diyakini membawa pengaruh negatif, sehingga menjadikan resistensi. **
ARTIKEL TERKAIT :
Mencermati Situasi Perekonomian Dunia di 2018
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Menakar Kebutuhan Sumberdaya Energi di Masa Depan
Mencermati Persoalan Imigrasi (International Immigration)
Sumber http://www.ajarekonomi.com
Artikel ini akan membahas timbul dan berkembangnya gerakan anti-globalisasi.
Baca Juga
Menurut sebuah studi, para pencetus anti globalisasi meyakini bahwa globalisasi tidak lebih daripada ekspansi sistem kapitalisme. Hal ini merujuk pada konsep pasar bersama atau pasar tunggal, sistem persaingan bebas, serta deregulasi perdagangan, yang menempel pada globalisasi. Dengan kata lain, globalisasi hanyalah sinonim dari sistem kapitalisme internasional (international-capitalism system).
Selain itu, para penentang globalisasi mengkritik organisasi-organisasi internasional, menyerupai IMF, Bank Dunia, dan WTO (ketiganya merupakan penggalan integral dari sistem Bretton Wood/the Bretton Wood system), alasannya menerapkan aturan-aturan yang hanya menguntungkan negara-negara maju, tanpa memperlihatkan kesempatan yang setara kepada negara-negara dunia ke-3.
Para penentang globalisasi juga memprotes distribusi kesejahteraan yang tidak seimbang serta persaingan yang tidak adil antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin dan berkembang.
Menurut pencetus anti globalisasi, pergerakan rakyat (civil society) bukanlah bentuk perlawanan terhadap perkembangan jaman, namun lebih pada tuntutan untuk menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran, menurut pada asas kesetaraan diantara bangsa-bangsa (Bonefeld, W. Anti-globalization and the Question of Socialism, 2010).
Sementara dalam penelitiannya, Bhagwati menyebutkan tiga elemen yang menjadi titik sentra gerakan anti globalisasi, yakni:
- Anti kapitalisme (anti-capitalism). Kelompok anti globalisasi secara terang-terangan menentang sistem kapitalisme yang mereka yakini hanya menguntungkan para pemilik modal.
- Anti globalisasi (anti-globalization). Karena globalisasi dianggap sebagai ekspansi sistem kapitalisme, maka dengan sendirinya konsep ini ditentang oleh para aktivis.
- Anti kepentingan korporasi (anti-corporations mindset). Menurut penentang globalisasi, korporasi merupakan biro pembawa konsep kapitalisme dan globalisasi. Disamping itu, korporasi cenderung bersifat monopolistik terkait perdagangan dan hanya berorientasi pada maksimalisasi keuntungan, tanpa menyisakan ruang bagi usaha-usaha berskala kecil, terutama yang berasal dari negara berkembang dan negara miskin.
Penolakan terhadap globalisasi sendidri sudah berlangsung semenjak beberapa dekade silam, antara lain dalam wujud penolakan mata uang tunggal Eropa, Euro, yang dilakukan oleh kelompik masyarakat di Denmark dan beberapa negara anggota Uni Eropa lainnya.
Kemudian pada 1994, ketika blok perdagangan bebas Amerika Utara (the North America Free-Trade Area/NAFTA) mulai dikampanyekan, beberapa kelompok pencetus dari Kanada menolak gagasan itu, alasannya menganggap NAFTA sebagai representasi kekuatan liberalisme-kapitalisme yang merugikan banyak negara di daerah tersebut.
Salah satu gerakan massa anti globalisasi yang tercatat dalam sejarah yakni ketika terjadi pertemuan antar negara anggota WTO di Seattle, Amerika Serikat pada 1999. Pada ketika itu terjadi protes besar-besaran yang dilakukan oleh lebih dari 30,000 pencetus sosial-ekonomi, pegiat hak asasi manusia, serta pencetus lingkungan hidup.
Dalam insiden tersebut, para pencetus menyatakan kegagalan lembaga WTO dalam membendung pengaruh jelek neoliberalisme dan kapitalisme. Mereka juga beranggapan bahwa WTO telah menjadi instrumen untuk kepentingan korporasi besar dan negara-negara tertentu.
Salah seorang tokoh utama gerakan anti globalisasi, Naomi Klein, menegaskan bahwa kelompok anti globalisasi gotong royong tidak menolak gagasan globalisasi dalam bidang ekonomi, teknologi, serta budaya.
Yang menjadi harapan para penentang globalisasi yakni adanya hukum main yang adil bagi setiap negara, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat konsumen, kelompok tenaga kerja, kondisi lingkungan hidup, serta hak asasi manusia.
Ditambahkan pula bahwa organisasi-organisasi multinasional dipandang tidak memenuhi transparansi dalam pengambilan keputusan, sarat dengan kepentingan politik negara maju, serta ditumpangi oleh kepentingan ekonomi korporasi-korporasi tertentu.
Para pencetus anti globalisasi menginginkan terjadinya reformasi dan keterbukaan dalam setiap pengambilan keputusan, serta penguatan tugas serta masyarakat, terutama di negara-negara miskin dan berkembang (Ayres, J.M. Framing Collective Against Neoliberalism: The Case of the “Anti-Globalization” Movement, Journal of World-Systems Research, Vol. X No. I, 2004).
Klein juga menuangkan gagasan perihal gerakan anti globalisasi dalam sebuah buku yang berjudul No Logo. Dalam karya tersebut, Klein mengungkapkan alasan munculnya gerakan anti globalisasi, diantaranya:
- Aturan korporasi yang lebih memprioritaskan pemasaran produk, tanpa memberi peluang seluas-luasnya para tenaga kerja untuk berkembang.
- Terabaikannya nilai kebudayaan yang berganti menjadi pendekatan untuk memperoleh profit sebesar-besarnya.
- Korporasi tidak lagi mengutamakan nilai produk yang mereka jual, melainkan lebih pada penjualan produk.
- Berubahnya lembaga pendidikan dan sosial, menyerupai sekolah, museum, dan media penyiaran, menjadi instrumen pemburu profit.
- Dikuasainya pasar oleh kelompok korporasi besar, sehingga merugikan masyarakat miskin.
- Banyaknya produk dibentuk di negara yang upah buruhnya murah namun dijual dengan harga tinggi di pasar internasional, sehingga menjadikan ketidakadilan bagi negara penyumbang tenaga kerja.
Penutup, munculnya ekses negatif akhir dari suatu perubahan cenderung memicu penolakan terhadap perubahan tersebut, menyerupai halnya yang terjadi pada konsep globalisasi, yang oleh sebagian pihak diyakini membawa pengaruh negatif, sehingga menjadikan resistensi. **
ARTIKEL TERKAIT :
Mencermati Situasi Perekonomian Dunia di 2018
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Menakar Kebutuhan Sumberdaya Energi di Masa Depan
Mencermati Persoalan Imigrasi (International Immigration)
Sumber http://www.ajarekonomi.com
0 Response to "✔ Mengenal Gerakan Anti Globalisasi (Anti-Globalization Movement)"
Posting Komentar