√ Ppki : Sejarah, Tugas, Anggota Hasil Sidangnya [ Terlengkap ]
√ PPKI : Sejarah, Tugas, Anggota & Hasil Sidangnya [ TERLENGKAP ] – Hallo para pencari ilmu,jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai PPKI. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai PPKI? Oke, mari simak klarifikasi secara lengkapnya dibawah ini ya.
Pengertian PPKI
PPKI yaitu salah satu organisasi bentukan dari pemerintahan Jepang yang dibuat pada tanggal 7 Agustus 1945 yang bertugas untuk sanggup menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persoalan ketatanegaraan dan juga untuk sanggup menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada Indonesia.
PPKI ini beranggotakan 21 orang, dengan ketuanya yaitu Soekarno dan wakilnya yaitu Moh. Hatta. Untuk penasehatnya juga ditunjuklah Mr. Ahmad Subardjo.
Kemudian tanpa sepengetahuan negara Jepang, PPKI menambahkan 6 anggotanya lagi yakni Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo.
Organisasi ini juga dibuat dengan tujuan untuk sanggup menarik simpati banyak sekali golongan yang ada di Indonesia, supaya mereka mau membantu Jepang dalam perang pasifik, yang dimana kedudukan Jepang ketika ini semakin terdesak.
Tak hanya itu, Jepang juga berjanji untuk sanggup menawarkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dengan melalui Perjanjian Kyoto.
PPKI ini merupakan kependekan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau juga dalam bahasa Jepang disebut juga dengan Dokuritsu Zyunbi Inkai. Organisasi ini merupakan salah satu bentuk organisasi yang bertugas untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.
Sebelum panitia ini dibentuk, pada sebelumnya juga sudah berdiri BPUPKI tapi alasannya mungkin dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan.
Sejarah PPKI
Pada tanggal 6 Agustus 1945, AS menjatuhkan bom atom pertama di negara Hiroshima, yang sedikitnya menewaskan 78.000 orang. Penjatuhan bom atom ini mengambarkan pada tahap final dari perang Pasifik.
Jepang kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945 membentuk suatu tubuh gres untuk sanggup mengkukuhkan persiapan Indonesia di Jakarta, tubuh tersebut dikenal juga sebagai Dotkuritsu Zunbi Inkai atau yang disebut juga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Anggota PPKI ini terdiri dari 21 Orang yang terdiri dari 12 orang Jawa, 3 irang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, dan 1 orang dari Maluku, serta 1 orang dari golongan Tionghua.
Kemudian anggota ini ditambah sekitar 6 orang dari suatu golongan pergerakan nasional tanpa sepengetahuan Jepang. Izin pembentukan tubuh ini juga telah diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 bapak Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat juga diundang ke Dalat, kira-kira sekitar 300 km sebelah utara Saigon, tempat dimana kedudukan Jenderal Terauchi, panglima seluruh angkatan perang Jepang yang berada di Asia Tenggara.
Tujuan pemanggilan dari ketiga tokoh tersebut yaitu untuk sanggup melantik secara simbolis Ir. Soekarno sebagai ketua dari PPKI dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya.
Acara peresmian ini juga akan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 1945 ketika dimana mereka sudah tiba di Dalat, yang akan didahului pidato singkat panglima Terauchi yang menyatakan bahwa pemerintah Jepang di Tokyo akan memutuskan dan menawarkan kemerdekaan kepada Indonesia.
Lembaga ini juga beranggotakan para tokoh-tokoh Pergerakan Nasional yang juga berasal dari Jawa dan luar Jawa. Setelah PPKI menuntaskan tugasnya, yakni untuk sanggup menyiapkan sebuah konsep pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan juga batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
Kemudian membubarkan diri dan juga akan mengusulkan dibentuknya organisasi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang akan bertugas dalam melaksanakan kemerdekaan Indonesia dan juga akan mengambil langkah-langkah faktual untuk membentuk suatu negara.
Keesokan harinya Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke kota Jakarta, tetapi sebelumnya singgah dahulu di Singapura 1 malam. Sesampainya mereka di Jakarta juga sudah disambut oleh rakyat. Saat itu Soekarno mengucapkan pidato singkat sebagai berikut:
“Jika beberapa waktu yang kemudian saya sudah menyampaikan bahwa akan merdeka sebelum tanaman jagung berbuah, kini saya akan katakan lagi kepada kau bahwa Indonesia akan merdeka sebelum tanaman tersebut berbunga.”
Dengan demikian resmilah pembentukan organisasi PPKI dan sudah sanggup juga bekerja semenjak tanggal 12 Agustus 1945. Mengenai anggotanya, yang terdiri atas 21 orang yang merupakan para wakil-wakil dari seluruh kelompok masyarakat yang ada di tanah air indonesia, yakni diantaranya 12 dari Jawa, 3 dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, dan 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku, atau juga 1 dari masyarakat Cina.
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta ini merupakan sebuah hasil putusan wacana dasar negara Indonesia yang telah dirumuskan oleh sebuah Panitia Sembilan dan telah mendapat persetujuan pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam serta kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan ini sendiri merupakan sebuah panitia kecil bentukan dari BPUPKI.
Di dalam piagam jakarta tersebut terdapat lima rumusan atau asas yang kelak akan menjadi lima sila dari Pancasila, berikut merupakan isi dari piagam jakarta diantaranya :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Di ketika pada penyusunan Undang-Undang Dasar dalam sidang BPUPKI yang kedua, Piagam Jakarta ini dijadikan Muqaddimah atau preambule dalam UUD. Pada ketika ratifikasi Undang-Undang Dasar juga berlangsung tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945.
Istilah dari Muqaddimah diubah menjadi suatu Pembukaan Undang-Undang Dasar yang dimana sehabis bulir pertama juga diganti menjadi kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perubahan tersebut dilakukan atas suatu gagasan Drs. M. Hatta atas seruan A.A. Maramis sehabis melaksanakan konsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan juga Ki Bagus Hadikusumo.
Naskah Piagam Jakarta ini juga ditulis dalam ejaan Republik dan telah ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, dan H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, serta Muhammad Yamin.
Peristiwa Rengasdengklok
Pada awalnya PPKI ini berencana akan mengadakan sidang pada tanggal 16 Agutus 1945, namun sayangnya tidak sanggup dilaksanakan alasannya terjadinya sebuah insiden Rengasdengklok.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan menyerahnya negara Jepang pada sekutu, pada tanggal 15 Agustus 1945. Golongan muda pun karenanya mendesak organisasi PPKI supaya segera menyiapkan kemerdekaan.
Golongan muda ini juga terdiri dari Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soedarsono, Soepomo, dan beberapa mitra yang mendesak Ir.Soekarno, untuk sanggup segera mengumandangkan proklamasi.
Sayangnya golongan bau tanah pun menolak hal tersebut, alasannya mereka mempunyai alasan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia harus dipersiapkan dengan sangat matang.
Peristiwa Rengasdengklok merupakan suatu insiden penculikan yang ketika itu dilakukan oleh para golongan muda. Khususnya yang dilakukan oleh Adam Malik dan Chairul Saleh pada Ir.Soekarno dan Moch.Hatta.
Pada pukul 04.30. WIB subuh, Ir.Soekarno dan Moch.Hatta dibawa ke Rengasdengklok Karawang untuk didesak supaya segera menyelenggarakan suatu proklamasi kemerdekaan Indonesia. Mereka juga mendesak biar tercapai sebuah kesepakatan antara para golongan bau tanah dengan golongan muda, wacana waktu pelaksanaan proklamasi.
Pembacaan proklamasi ini juga dilakukan oleh Ir.Soekarno, dan Moch.Hatta yang semula akan dilaksanakan pada hari Kamis di Rengasdengklok tepatnya di rumah Djiaw Kie Song.
Kemudian Kunto dan Achmad Subarjo yang tidak sama sekali mendapat kabar apapun dari Jakarta, memutuskan untuk pergi ke Rengasdengklok untuk menjemput Ir.Soekarno dan Moch.Hatta. Untuk kemudian berangkat kembali ke Jakarta membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Yang lokasinya ada di Jl.Pegangsaan Timur No 56. Pada tanggal 16 Agustus 1945 pada tengah malam, rombongan itupun hingga di Jakarta. Teks proklamasi ini diketik oleh Sayuti Melik, dengan memakai mesin ketik yang diambil dari sebuah kantor Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (laut) Dr.Herman Kandeler.
Keesokan harinya, sempurna pada tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan mengenai Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan PPKI
Anggota Awal
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
Anggota Tambahan
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Tugas PPKI
- Mengesahkan sebuah Undang Undang Dasar.
- Memilih dan juga Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drz.M.Hatta sebagai wakil Presiden.
- Membentuk Komite Nasional untuk sanggup membantu kiprah Presiden sebelum dewan perwakilan rakyat dan MPR terbentuk.
Tujuan PPKI
- Meneruskan usaha dan kiprah dari BPUPKI.
- Mengesahkan sebuah Rancangan Undang-Undang Dasar yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh BPUPKI.
- Membuat struktur ketatanegaraan Indonesia.
- Menentukan cara guna memutuskan pernyataan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang – Sidang PPKI
Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan yaitu sebagai berikut ini :
- Mengesahkan suatu rancangan Undang-Undang Dasar sebagai Undang-Undang Dasar Negara RI.
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan juga Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
- Untuk sementara waktu Presiden ini dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia.
Sidang II PPKI tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan yakni sebagai berikut ini:
- Menetapkan wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk masing-masing gubernurnya.
- Menetapkan dua belas departemen beserta masing-masing menterinya.
- Mengusulkan dibentuknya suatu tentara kebangsaan.
- Pembentukan suatu komite nasional disetiap provinsi.
Sidang III PPKI tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan yaitu sebagai berikut ini :
- Dibentuknya suatu Komite Nasional.
- Dibentuknya suatu Partai Nasional Indonesia.
- Dibentuknya tentara kebangsaan Indonesia.
Tanggal 22 Agustus 1945 organisasi PPKI sudah menuntaskan tugasnya, tetapi PPKI gres dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan peresmian para anggota Komite Nasional Indonesia.
Persamaan antara BPUPKI dan PPKI
- Sama-sama menjadi organisasi bentukan Jepang.
- Dibentuk ketika kondisi negara Jepang sedang lemah atau terpuruk.
- Dibentuk dalam maksud untuk sanggup mewujudkan cita-cita dari kesepakatan Koiso untuk menawarkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
- Hanya untuk sanggup menarik simpati rakyat.
Pembubaran PPKI
Setelah sidang Ke-3 PPKI, hampir semua komponen pemerintahan ini terbentuk. Selebihnya tinggal menjalankan saja apa yang sudah dibuat dan disepakati bersama. Dengan demikian, organisasi PPKI sesuai namanya, sebuah tubuh yang berfungsi dalam mempersiapkan persiapan kemerdekaan dari banyak sekali segi, sudah selesai tugasnya.
Unsur-unsur yang dibutuhkan dari berdirinya negara ini juga sudah lengkap. Pemerintahan tinggal dijalankan saja. PPKI juga resmi dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan dilantiknya suatu Komite Nasional Indonesia Pusat dan Propinsi.
Secara terang alasan dibubarkannya PPKI, antara lain sebagai berikut :
1. Tugas Selesai
PPKI yaitu sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Jadi, jikalau melihat kependekan tersebut bentuk organisasi ini sudah tidak dibutuhkan lagi ketika Indonesia telah merdeka. Namun, memang Indonesia sudah merdeka tetapi belum ada dengan persiapan matang.
Adapun unsur – unsur terbentuknya negara yang sudah terpenuhi oleh alasannya kiprah PPKI, diantaranya sebagai berikut :
- Unsur Konstitusi
Indonesia sudah merdeka tetapi belum mempunyai konstitusi yang sah. Melalui sidang PPKI yang pertama ini, Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai sebuah konstitusi dan Pancasila sebagai dasar negara.
Melalui konstitusi ini arah dan tujuan negara Indonesia menjadi lebih jelas. Ini sekaligus menjadi sebuah anutan tujuan pembangunan nasional.
Konstitusi atau Undang-Undang Dasar ini sekaligus juga menunjukkan ciri-ciri negara demokrasi yang dianut dengan suatu relasi luar negeri yang akan dilaksanakan.
- Unsur Wilayah
Unsur wilayah yang pertama kali juga disepakati yaitu semua kawasan yang bekas jajahan Belanda kecuali Papua yang akan dibicarakan kemudian. Jadi, semua rakyat yang berada di wilayah tersebut yaitu para rakyat sekaligus warga negara Indonesia.
Pembagian wilayah ini juga menjadi provinsi juga akan memudahkan suatu relasi pemerintah sentra dan kawasan kelak. Wilayah udara, laut, dan darat akan juga diselesaikan kemudian mengiringi kestabilan pemerintahan Indonesia.
- Unsur Pemerintahan
Ada konstitusi, ada juga wilayah, maka negara yang dibuat harus mempunyai sebuah pemerintahan. Pemerintahan ini juga yang akan menjalankan banyak sekali kebijakan di banyak sekali bidang ideologi, politik, sosial, budaya, dan keamanan. Pemerintahlah yang akan membawa suatu negara menuju kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
- Unsur Pengakuan
Negara yang sudah merdeka, harus diakui oleh negara lain. Contoh Pengakuan de facto dan de jure juga sangat penting. Ini memilih suatu politik luar negeri Indonesia.
Dengan terpenuhinya banyak sekali unsur terbentuknya suatu negara di atas, maka negara lain diharapkan akan mengakui keberadaan negara Indonesia. Negara Mesir yaitu menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto dan de jure.
2. Pemerintah Menjalankan Fungsi
Setelah dibubarkannya organisasi PPKI diharapkan semua yang telah disepakati seputar pemerintahan diberi kesempatan untuk sanggup menjalankan fungsinya.
Tugas dan wewenang pemerintah dan suatu forum negara lain tidak saling tumpang tindih. Kewenangan yang saling tumpang tindih ini sanggup menjadikan kericuhan dan ketidakstabilan politik. Suasana tersebut akan menimbulkan suatu tujuan pembangunan nasional terhambat.
3. Rangkap Anggota
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini berlangsung sangat cepat. Kemudian dibentuknya segala hal yang berkaitan negara juga sanggup dipenuhi secepat mungkin.
Ini dilakukan biar legalisasi pada negara lain atas kemerdekaan tersebut segera diperoleh. Pengakuan kemerdekaan juga akan menciptakan Belanda dan sekutu tidak sanggup tiba kembali untuk sanggup menjajah Indonesia.
Jabatan atau keanggotaan yang rangkap juga sanggup menjadikan kewenangan dan kekuasaan tidak terbatas. Kewenangan tidak terbatas juga sanggup menjadikan penyalahgunaan atau penyelewengan.
Meskipun diyakini, bahwa semua tokoh bangsa lapang dada untuk sanggup memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan, tetapi penyalahgunaan tetap sanggup terjadi. Baik alasannya khilaf atau alasannya sebuah paksaan dari pihak tertentu.
4. Menghindari Kesan Campur Tangan Negara Lain
Seperti telah diketahui bersama bahwa organisasi PPKI dibuat oleh Jepang. Untuk sanggup menghindari eksan masih adanya keberadaan Jepang di Indonesia, maka organisasi PPKI harus dibubarkan juga.
Satu hal yang niscaya bahwa suatu usaha mencapai kemerdekaan, detik-detik menjelang kemerdekaan, hingga awal kemerdekaan juga murni dilakukan Bangsa Indonesia. Membubarkan PPKI yaitu suatu langkah efektif untuk sanggup menghindari kesan bahwa kemerdekaan yaitu hadiah dari Jepang.
Demikianlah klarifikasi terlengkap mengenai √ PPKI : Pengertian, Sejarah, Tugas dan Sidangnya Terlengkap. Semoga bermanfaat dan sanggup menambbaha ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel :
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "√ Ppki : Sejarah, Tugas, Anggota Hasil Sidangnya [ Terlengkap ]"
Posting Komentar