Kiprah Agama Islam Pengaruhliberalisme Agama Islam
Tugas Agama Islam
PENGARUHLIBERALISME
AGAMA ISLAM
Disusun Oleh :
Nama : Nur Fadillah
NIM : E061181314
Makassar, 26 November 2018
Universitas Hasanuddin – Departemen Hubungan Internasional
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayahNya, makalah mengenai “PengaruhLiberalisme Agama Islam” ini sanggup diselesaikan tepat waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menuntaskan kiprah mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih kepada bapak Drs. Abd. Rasyid Rahmatsebagai dosen penanggugjawab yang telah membimbing dan mengatakan kiprah ini.
Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayahNya, makalah mengenai “PengaruhLiberalisme Agama Islam” ini sanggup diselesaikan tepat waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menuntaskan kiprah mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih kepada bapak Drs. Abd. Rasyid Rahmatsebagai dosen penanggugjawab yang telah membimbing dan mengatakan kiprah ini.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh lantaran itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah Saya selanjutnya.
Akhir kata, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Serta saya berharap semoga makalah ini sanggup bermanfaat bagi semua kalangan.
Makassar, 26 November 2018
Nur Fadillah
E061181314
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah ................................................................................ 1
1.3 Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Paham Liberalisme ............................................................. 2
2.2 Pengertian Liberalisme Agama ............................................................ 3
2.3 Pengaruh Perkembangan Liberalisme Agama ..................................... 4
2.4 Membendung Pengaruh Negatif Liberalisme Agama......................... 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .......................................................................................... 6
3.2 Saran .................................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Umat Islam Indonesia cukup umur ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dankeberagamaan umat. Adalah paham liberalisme agama, suatu pemikiran yang tiba dari Barat yang akhir-akhirini telah berkembang di kalangan kelompok tertentu di Indonesia. Aliran pemikiran tersebut telah menyimpang dari sendi-sendiajaran Islam dan merusak keyakinan serta pemahaman masyarakatterhadap anutan agama Islam. Liberalisme Agama telah membelokkanajaran Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap keyakinan dan sya’riat Islam.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini ialah :
a. Apa pengertian paham liberalisme?
b. Apa pengertian liberalisme agama?
c. Apa saja efek perkembangan liberalisme agama terhadap agama Islam?
d. Bagaimana cara kita membendung efek negatif dari perkembangan liberalisme agama?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini ialah :
a. Menjelaskan pengertian dari paham liberalisme.
b. Menjelaskan pengertian dari liberalisme agama.
c. Mendeskripsikan efek yang ditimbulkan dari perkembangan liberalisme agama terhadap umat Islam.
d. Menyampaikan cara untuk membendung efek negatif dari perkembangan liberalisme agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Paham Liberalisme
Term “liberal” diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai banyak sekali makna. Secara politis liberalisme ialah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai mempunyai hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.
Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai ialah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum.3 Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme ialah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality),dan kesempatan (opportunity). Liberalisme dalam bidang sosial dan politik dalamperadaban Barat telah memarginalkan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama tidak diberi daerah di atas kepentingan sosial dan politik.
2.2 Pengertian Liberalisme Agama
Dalam urusan agama, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu, liberalisme mereduksi agama menjadi urusan privat. Artinya, konsep amar ma’ruf maupun nahi munkar bukan saja dinilai tidak relevan, bahkan dianggap bertentangan dengan semangat liberalisme. Asal tidak merugikan pihak lain, orang yang berzina dilarang dihukum, apalagi bila dilakukan atas dasar suka sama suka, berdasarkan prinsip ini. Karena menggusur kiprah agama dan otoritas wahyu dari wilayah politik, ekonomi, maupun sosial, maka tidak salah bila liberalisme dipadankan dengan sekularisme.
Antara konsep-konsep Barat dan Islam terdapat perbedaan yang tidak sanggup disatukan. Perbedaan ini pada tingkat kehidupan sosial menimbulkan konflik, clash atau dalam bahasa Peter L. Berger disebut collision ofconsciousness (tabrakan persepsi). Pada tingkat individu, mengakibatkanterjadinya pergolakan pemikiran dalam diri seseorang dan pada tataran konsep, menimbulkan tumpang tindih dan kebingungan konseptual (conceptual confusion). Perang pemikiran pada tingkat inidividu inilah yang sekarang dirasakan umat Islam Indonesia. Kaprikornus perang pemikiran dalam skala besar ketika ini terjadi antara peradaban Islam dan kebudayaan Barat atau pandangan hidup (worldview) Islam dan Barat. Akan tetapi Barat berusaha memaksakan penggunaan konsep-konsep mereka itu ke dalam pikiran umat Islam. Pemaksaan itu dikenal dengan proyek westernisasi dan globalisasi.
Penggunaan istilah “Islam fundamentalis”, “Islam Liberal”, “Islam tradisional”, “Islam modern” dan sebagainya merupakan sedikit rujukan bagaimana terminologi dan konsep-konsep Barat dipaksakan kepada umat Islam. Untuk penyebaran bidang budaya, paham-paham dan ideologi dipakai proyek Westernisasi dan Globalisasi, untuk penyebaran bidang pemikiran keislaman dipakai gerakan orientalisme, untuk memperluas penerimaan kultur dan kepercayaan Barat dipakai gerakan misionarisme dan untuk penaklukan duniaIslam di banyak sekali bidang dipakai kolonialisme.
2.3 Pengaruh Perkembangan Paham Liberalisme
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa umat Islam Indonesia cukup umur ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dankeberagamaan umat. Adalah paham liberalisme agama, suatu pemikiran yang tiba dari Barat yang akhir-akhirini telah berkembang di kalangan kelompok tertentu di Indonesia. Aliran pemikiran tersebut telah menyimpang dari sendi-sendiajaran Islam dan merusak keyakinan serta pemahaman masyarakatterhadap anutan agama Islam. Liberalisme Agama telah membelokkanajaran Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap keyakinan dan sya’riat Islam.
Liberalisme Agama yang telah membelokkan anutan Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap keyakinan dan sya’riat Islam; menyerupai pemikiran perihal relativisme agama, penafian dan pengingkaran adanya aturan Allah (sya’riat) serta menggantikannya dengan hukum-hukum hasil pemikiran nalar semata. Penafsiran agama secara bebas dan tanpa kaidah penuntun ini telah melahirkan pula faham Ibahiyah (menghalalkan segala tindakan) yang berkaitan dengan etika dan agama serta dampak lainnya.
Liberalisme Agama ini akan menghipnotis pola pikir umat islam bukan hanya masyarakat biasa tetapi juga para tokoh cendikiawan yang nantinya kan menimbulkan penyimpangan sikap dan amal perbuatan manusia. Kini muncul cendekiawan Muslim di berbagaiNegara Islam yang mengusung ide-ide yang merupakan kegiatan Barat. Untuk sekadar menyebut beberapa berikut ini nama-namamereka: ‘Teologi, Filsafat dan Pluralisme agama’:Rene Guenon, Fritjhof Schuon, Martin Ling, Syed Hussein Nasr, MuhammadSachidina, Hasan Askari, Mahmud Ayyub, dan tokoh lainnya.
2.4 Membendung Pengaruh Negatif Liberalisme Agama
Untuk menghadapi kelompok-kelompok penganut paham tersebut di atas Cheryl Benard memberi saran-saran bagaimana menghadapi masing-masing kelompok. Cheryl merincikan langkah-langkah yang lebih kongkret dalam bentuk yang ia sebut “rekomendasi” yang terdiri dari 5 poin:
o Hancurkan monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendefinisikan, menjelaskan dan menafsirkan Islam.
o Tunjuk cendekiawan modernis yang tepat untuk menciptakan website yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan sikap harian dan mengatakan pandangan aturan Islam kaum modernis.
o Dukung cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan menyebarkan kurikulum.
o Terbitkan buku-buku pengantar dengan disubsidi semoga sanggup diperoleh menyerupai karya-karya penulis fundamentalis.
o Manfaatkan media regional yang popular, menyerupai radio, untuk memperkenalkan pemikiran dan praktik Muslim modernis untuk membuka pandangan internasional perihal apa itu Islam dan sanggup berarti apa.
Di final saran-saran ia mengingatkan semoga kebijakan yang diambil diadaptasi dengan strategis tidaknya informasi yang berkembang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam urusan agama, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Umat Islam Indonesia cukup umur ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dankeberagamaan umat. Dan pemikiran yang paling kuat terhadap hal tersebut ialah liberalisme Agama. Liberalisme Agama telah membelokkan anutan Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap keyakinan dan sya’riat Islam. Liberalisme Agama ini akan menghipnotis pola pikir umat islam bukan hanya masyarakat biasa tetapi juga para tokoh cendikiawan yang nantinya kan menimbulkan penyimpangan sikap dan amal perbuatan manusia.
3.2 Saran
Rusaknya amal disebabkan oleh rusaknya ilmu. Dan Ilmu tanpa amal ialah gila dan amal tanpa ilmu ialah sombong (al-Ghazzali).Amal tanpa ilmu lebih cenderung merusak daripadamemperbaiki. Oleh alasannya itu dalam menghadapi perang pemikiran prioritas utama perlu diberikan kepada peningkatan ilmu pengetahuan.Oleh lantaran itu umat Islam perlu bersikap kritis dan selektif terhadap efek pengetahuan dan paham-paham yang disebarkan oleh Barat.
DAFTAR PUSTAKA
Zarkasyi Hamid Fahmi, ejournal pdf2017:
(http://ejournal.unida.gontor.ac.id)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia – pdf, 2017: (http://mui.or.id/wpcontent/uploads/2017/02/12b
SUMBER TUGAS :
Mahasiswi UNHAS : Nur Fadillah
dikirim melalui email : annisawally8@gmail.com pada 14 Maret 2019
Sumber gambar buku: Tirto.id
Wallahu a'lam...
Sumber http://annisawally0208.blogspot.com
0 Response to "Kiprah Agama Islam Pengaruhliberalisme Agama Islam"
Posting Komentar