iklan

Apa Yang Dimaksud Dengan Biaya Produksi?

Pada proses produksi perusahaan manufaktur acara utamanya yaitu mengolah materi mentah menjadi barang jadi. Dalam proses produksi tersebut dibutuhkan biaya yang disebut biaya produksi.
Biaya produksi yaitu biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah materi baku menjadi barang jadi yang siap dijual”. Mulyadi (2007).
Biaya produksi yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi atau semua beban yang ditanggung oleh produsen untuk menghasilkan suatu barang atau jasa”. Yana Karyana (2008)

Biaya produksi dalam suatu perusahaan (khususnya manufaktur) merupakan bab terpenting dalam proses produksi, hal ini dikarenakan biaya produksi dalam perusahaan tersebut merupakan pengeluaran yang paling besar diantara biaya-biaya yang lain dan terjadi terus menerus selama proses produksi terus berjalan.

Biaya Produksi sanggup digolongkan sebagai berikut.
1. Biaya Bahan Baku
Biaya materi baku merupakan salah satu elemen yang paling penting dari biaya produksi. Masalah yang dihadapi administrasi berafiliasi dengan materi yaitu keterlambatan tersedianya materi akan mempengaruhi kelancaran acara produksi, sedangkan persediaan materi yang terlalu berlebihan berarti suatu pemborosan modal kerja yang tertanam di dalam persediaan materi baku yang ada alam perusahaan.
  1. Menurut Ralph S. Polimeni (1985), "Bahan baku adalah materi mentah dasar yang akan diolah menjadi barang jadi. Biaya materi baku ada yang bersifat pribadi ataupun tidak langsung”.
  2. Menurut Lili M. Sadeli (2004), "Biaya materi mentah yang secara fisik sanggup diidentifikasi sebagai bab dari barang jadi, dan yang sanggup ditelusuri pada barang jadi tersebut dengan cara yang sederhana dan ekonomis.
  3. Menurut Supriyono (1989), "Biaya materi baku yaitu harga perolehan dari materi baku yang digunakan dalam pengolahan produk”. Berdasarkan pengertian tersebut yang dimaksud dengan biaya materi baku yaitu biaya yang digunakan untuk membeli materi baku untuk memproduksi suatu jenis produk.
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja merupakan pelaku utama dalam produksi, pengeluaran biaya-biaya untuk honor atau upah tenaga kerja juga sangat besar.
  1. Menurut Lili M. Sadeli (2004), "Biaya tenaga kerja langsung yaitu seluruh tenaga kerja yang sanggup ditelusuri secara fisik pada barang jadi dengan cara yang ekonomis."
  2. Menurut Supriyono (1989), "Biaya tenaga kerja pribadi adalah balas jasa yang diberikan kepada karyawan pabrik yang keuntungannya sanggup diidentifikasikan atau diikuti jejaknya pada produk tertentu yang dihasilkan perusahaan."
  3. Menurut Abdul Halim (2010), "Biaya tenaga kerja pribadi didefinisikan sebagai pembayaran-pembayaran kepada para pekerja yang didasarkan pada jam kerja atau atas dasar unit yang diproduksi".
Tentang biaya tenaga kerja pribadi Ibnu Subiyanto menyatakan :

Biaya tenaga kerja pribadi yaitu kompensasi yang diberikan kepada semua karyawan yang terlibat pribadi dalam pengolahan produk, gampang ditelusur ke produk tertentu, dan merupakan biaya yang besar atas produk yang dihasilkan. Biaya tenaga kerja tidak pribadi yaitu kompensasi yang dibayarkan kepada semua karyawan yang tidak termasuk ke dalam tenaga kerja langsung. (Ibnu Subiyanto, 1993).

3. Biaya Overhead Pabrik
Tentang biaya overhead pabrik Supriyono menyatakan :

Biaya overhead pabrik yaitu biaya produksi selain biaya materi baku dan biaya tenaga kerja langsung, yang elemennya sanggup digolongkan ke dalam :
  1. Biaya materi penolong
  2. Biaya tenaga kerja tidak langsung
  3. Penyusutan dan amortisasi aktiva tetap pabrik
  4. Reparasi dan pemeliharaan aktiva tetap pabrik
  5. Biaya listrik, air pabrik
  6. Biaya asuransi pabrik
  7. Biaya overhead lain-lain.
Tentang biaya overhead pabrik Abdul Halim menyatakan

Biaya overhead pabrik (BOP) yaitu seluruh biaya produksi yang tidak sanggup diklasifikasikan sebagai biaya materi baku pribadi atau biaya tenaga kerja langsung. Biaya overhead sanggup pula didefinisikan sebagai seluruh biaya produksi yang tidak dilacak atau tidak perlu dilacak ke unit produksi secara individual.
  • Biaya overhead pabrik yang dibebankan:
Tentang biaya overhead pabrik yang dibebankan Ibnu Subiyanto menyatakan :

Perhitungan tarif biaya overhead pabrik dilakukan sesudah anggaran biaya overhead pabrik dan taksiran produksi ditentukan. Dasar yang digunakan untuk membebankan BOP dipilih dengan kriteria
  1. Ada relasi pribadi antara dasar pembebanan yang digunakan dengan jumlah BOP
  2. Mudah dihitung dan diterapkan
  3. Biaya untuk menghitung kecil.
  4. Tingkatan acara yang diterapkan
Tentang tingkatan acara yang ditetapkan dalam biaya overhead pabrik Ibnu Subiyanto menyatakan :

Kapasitas normal atau jangka panjang, konsep semacam ini mengasumsikan taraf atau tingkat kapasitas yang mantap selama satu periode yang cukup usang untuk menyeimbangkan tingkat produksi yang tinggi dan yang rendah. Dengan demikian kapasitas yang diperkirakan atau diperlukan selama satu periode tidak berubah-ubah.

Perkiraan kapasitas kasatmata atau jangka pendek, kapasitas yang diperkirakan untuk periode berikutnya sanggup dijadikan dasar untuk mengitung overhead. Dengan demikian tarif overhead itu akan berbeda tergantung pada asumsi peribahan tingkat kapasitas, sebaiknya tarif overhead yang didasarkan pada suatu kapasitas normal akan tetap relatif tetap, walaupun kapasitas kasatmata berubah.

Pembebanan biaya overhead lebih atau kurang
Tentang pembebanan biaya overhead lebih atau kurang Ibnu Subiyanto menyatakan :

Saldo dalam akun overhead pabrik kolektif biasanya tidak cocok dengan saldo pada alur overhead pabrik terapan alasannya yaitu tidak telitinya asumsi mengenai salah satu hal berikut:
  1. Taksiran biaya overhead untuk periode bersangkutan
  2. Taksiran produksi (yang tidak sama dengan kapasitas normal)
  3. Efisiensi jam kerja atau jam mesin.
https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-biaya-produksi/14039

Sumber http://pendidikansrg.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Apa Yang Dimaksud Dengan Biaya Produksi?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel