iklan

Punya Nuptk Namun Tak Terdata? Begini Cara Klaim Nuptk Dan Prosedurnya!

Klaim NUPTK ini bekerjsama diperuntukkan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan  Punya NUPTK namun Tak Terdata? Begini Cara Klaim NUPTK dan Prosedurnya!
inulwara.blogspot.com|Cara klaim NUPTK dan Prosedurnya
Klaim NUPTK ini bekerjsama diperuntukkan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang sudah mempunyai NUPTK namun sampai ketika ini status kepemilikannya belum terdata dan dianggap belum mempunyai oleh sistem. Cara klaim NUPTK dan mekanisme ini nantinya bukan ditujukan untuk GTK yang tidak/belum pernah mempunyai NUPTK sama sekali.

Jangan Lupa Baca: Cara Mengecek Status NUPTK

Selanjutnya, proses klaim NUPTK akan di-approve atau disetujui oleh Admin Pusat. Dalam hal ini ialah Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) selaku pengelola penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi GTK.
Selain iti, proses klaim NUTPK  dilakukan dengan cara melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) kepemilikan terlebih dahulu pada halaman vervalptk. Proses ini juga tidak serta-merta akan eksklusif di-approve oleh PDSPK Kemdikbud, melainkan berjenjang dan memerlukan cukup waktu alasannya perlu ketelitian serius semoga tidak terjadi kesalahan ketika proses approve klaim nantinya.

Bagi GTK yang telah disetujui proses klaim NUPTK-nya, maka GTK yang bersangkutan diminta untuk melaksanakan verval arsip/dokumen di halaman vervalptk. Silakan klik tautan ini untuk mengakses halaman dimaksud. Cara loginnya cukup mudah, Anda hanya memakai akun login aplikasi Dapodik. Silakan berkoordinasi dengan Operator Dapodik sekolah Anda.

Bagaimana dengan GTK yang belum pernah mengusulkan kepemilikan NUPTK? Bagi GTK yang ingin mempunyai NUPTK wajib memenuhi persyaratan dan mekanisme pengusulan penerbitan NUPTK. Anda dapat baca postingan saya sebelumnya wacana syarat mempunyai NUPTK dan prosedur penerbitan atau penonaktifan NUPTK.

Dan bagi Anda yang sudah pernah melaksanakan pengusulan kepemilikan NUPTK dapat cek status keluar tidaknya ajuan NUPTK tersebut di sini. Semoga bermanfaat!

Sumber http://inulwara.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Punya Nuptk Namun Tak Terdata? Begini Cara Klaim Nuptk Dan Prosedurnya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel