iklan

Apa Tujuan Laporan Keuangan Syariah?

Tujuan Laporan Keuangan Syariah

Laporan Keuangan syariah yakni serangkaian proses dari pelaporan keuangan syariah. Laporan keuangan syariah dibentuk untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu. Tujuan laporan keuangan syariah lebih banyak daripada tujuan laporan keuangan konvensional. hal ini tidak terlepas dari multifungsi yang diperankan oleh entitas syariah.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah) dalam Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tujuan laporan keuangan syariah yakni menyediakan isu yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Disamping itu, tujuan lainnya adalah:

  • mengingkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha;
  • informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta isu aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;
  • informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak; dan
  • informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan isu mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

 

Dari pernyataan diatas, tujuan laporan keuangan syariah sanggup dibagi kedalam 3 tujuan utama, yaitu sebagai berikut:

  1. Menyediakan isu keuangan. Ini merupakan tujuan yang paling pokok dari laporan keuangan, yaitu menyediakan isu keuangan entitas syariah pada satu periode akuntansi. Dari isu keuangan, para pengguna sanggup mengakibatkan laporan keuangan sebagai referensi atau materi dalam pengambilan keputusan ekonomi, ibarat keputusan investasi oleh investor, keputusan perluasan oleh manajemen, dll. Informasi keuangan ini tersaji pada laporan posisi keuangan, laporan keuntungan rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
  2. Menyediakan isu kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance). Selain menyediakan isu keuangan, laporan keuangan syariah juga menyediakan isu kepatuhan terhadap prinsip syariah. Jadi, dari laporan keuangan syariah sanggup dilihat apakah kegiatan entitas syariah telah sesuai dengan prinsip syariah atau belum. Contoh, perlakuan pendapatan bunga yang diperoleh entitas syariah, apakah diakui sebagai pendapatan bunga atau dana sosial. Informasi ini sangat diperlukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk proses pengawasan.
  3. Menyediakan isu mengenai pemenuhan tanggungjawab sosial. Sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab sosial, entitas syariah juga menyediakan isu sosial dalam laporan keuanganya. Informasi ini disajikan pada laporan sumber dan penyaluran dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. Laporan keuangan syariah wajib menyediakan isu sosial, walaupun secara pelaksanaan belum dilakukan.

Originally posted 2016-06-23 03:40:20.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Apa Tujuan Laporan Keuangan Syariah?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel