Info Lomba Kemdikbud 2019: Lomba Fotografi Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2019. Tota Hadiah Rp. 180 Juta (15 Februari-20 Maret 2019)
Dibawah ini ialah informasi lomba fotografi yang diadakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemdikbud) di tahun 2019.
Sumber http://tomatalikuang.blogspot.com
LOMBA FOTOGRAFI Kemdikbud 2019 "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan"
Tentang Lomba
Info Lomba 2019 - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan aktivitas apresiasi terhadap foto pendidikan dan kebudayaan berbentuk lomba. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan apresiasi kepada para fotografer yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori pelajar, guru, umum, wartawan, serta kategori favorit yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
Tema lomba tahun 2019 ialah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".
Penjurian
Penjurian lomba foto ini dilaksanakan oleh 3 orang praktisi media, berikut para juri tersebut:
- Prasetyo Utomo: Kepala Redaksi Foto Antara
- Dhimas Ginanjar Satria Perdana: Pemimpin Redaksi jawapos.com
- R. Berto Wedhatama: Editor Foto The Jakarta Post
Hadiah Lomba: Hadiah untuk Pemenang
Setiap pemenang untuk kategori guru, umum dan wartawan berhak mendapat hadiah:
Juara Pertama
Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
Juara Kedua
Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
Juara Ketiga
Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Sedangkan kategori pelajar berhak mendapat hadiah:
- Juara I (3 pemenang): masing-masing Rp. 6.000.000 (dipotong pajak)
- Juara II (5 pemenang): masing-masing Rp. 4.000.000 (dipotong pajak)
- Juara III (7 pemenang): masing-masing Rp. 3.000.000 (dipotong pajak)
- Sedangkan juara favorit berhak mendapat hadiah: Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Ketentuan Lomba
- Foto yang diikutsertakan dalam lomba ialah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
- Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
- Mengirimkan foto dalam format .jpeg dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2,50 MB, sanggup memakai DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan memakai Drone
- Pemenang wajib mengirimkan file orisinil foto
- Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
- Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
- Foto dibentuk pada periode 1 Mei 2018 hingga 20 Maret 2019 .
- Foto diterima panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2019, pukul 16.00 WIB (waktu panitia)
- Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption)
- Tiap penerima sanggup mengirimkan maksimal 5 karya foto
- Diunggah ke dalam laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
- Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi
- Setiap penerima wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, kategori yang diikuti, akun instagram, profesi, alamat,email, nomor telpon/handphone, dan KTP/SIM/Kartu Pelajar
- Peserta kategori guru ialah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan daerah mengajar
- Untuk kategori wartawan, karya foto sudah pernah dimuat dan melampirkan Kartu Pers serta bukti pemuatan
- Untuk kategori umum, penerima merupakan warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia
- Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto lainnya
- Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba di akun instagramnya
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram penerima dengan mention ke akun @kemdikbud.RI dan memakai tagar #lombafotokemdikbud2019
- Fotografer bukan pegawai Kemendikbud pusat
- Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
- Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto dibutuhkan untuk keperluan di atas.
- Keputusan Panitia lomba tidak sanggup diganggu gugat
- Lomba ini tidak dipungut biaya.
Demikian Info Lomba Kemdikbud 2019: Lomba Fotografi Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tahun 2019.
0 Response to "Info Lomba Kemdikbud 2019: Lomba Fotografi Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2019. Tota Hadiah Rp. 180 Juta (15 Februari-20 Maret 2019)"
Posting Komentar